Kasus Dugaan ketahanan pangan Desa liang jerring kian menjadi “Issu Dugaan ditupang oknum DPRD Kabupaten Dairi.
Transparansi Tanpa Tawar

DAIRI -. Dugaan kasus Azas manfaat yang terjadi di tubuh desa liang jerring kecamatan Tanah kabupaten Dairi kian semakin Memanas,hal ini mencuat adanya laporan salah satu warga yang tak ingin di sebut namanya bahwa sang kepala desa melalui suami kepala tersebut meminta perlindungan kepada salah satu oknum Dewan perwakilan rakyat kabupaten Dairi.
Hal itu, semakin menguat dugaan bahwa selain ajas manfaat orang tertentu di tubuh pemerintah desa liang jerring juga terkesan angaran yang dikelola pemerintah desa liang jerring itu tidak transparan dan akuntabel,pasalnya ” jika bersih mengapa harus Risih” dan meminta perlindungan kepada salah satu oknum Dewan ” dan menurut issu yang berkembang sang dewan mengatakan itu tidak apa apa terkesan pejabat publik memberikan Pembodohan terhadap sekelas pemimpin Desa.
Dengan adanya,issu perlindungan salah satu oknum DPRD kabupaten Dairi,sprit Revolusi akan mendalami kasus dugaan ini hingga transparansi ditubuh pemerintah desa liang jerring itu terkait anggaran Dana desa yang di alokasikan tersebut.
Selain itu Sprit revolusi minta agar angaran T.A.2025 agar dinas terkait audit total Anggaran sebesar Rp.769.850.000 yang diduga tidak transparan dan akuntabel dan diduga tidak ikut dengan proses perencanaan RAB.
Kini laporan lembaran informasi di meja inspektorat kabupaten Dairi telah dilayangkan itu,yang di uraikan dengan permohonan oleh sprit revolusi yang berupaya untuk membuka tabir Dugaan Azas manfaat dan tidak sesuai dengan RAB itu,Denga tidak memberikan klarifikasi oleh kepala desa malah membuat tandingan dengan sprit revolusi dengan meminta perlindungan kepada oknum Dewan rakyat itu,malah akan hal tersebut membuat berfotensi kasus itu akan sampai ke ranah hukum meja hijau peradilan.(IB tim redaksi)




