NEWSUncategorized

KABIRO SUBANG LAYANGKAN SURAT KONFIRMASI TERKAIT PENGELOLAAN BUMDES DESA SANCA

Transparabsi Tanpa Tawar

SUBANG – Kepala Biro (Kabiro) Subang, Odang Hermawan, pada Selasa (7/7/2026) mendatangi Kantor Desa Sanca, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, untuk menyampaikan surat konfirmasi terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

DANA BUMDES TAK TERJELAS, SPIRIT SIAP AJUKAN BUKTI REKAMAN & DATA PENJUALAN 

Langkah tersebut dilakukan setelah beberapa kali upaya menemui Kepala Desa Sanca secara langsung belum membuahkan hasil. Sebagai bagian dari kegiatan konfirmasi, surat bernomor Kabiro Subang/05/06/07/2026/SR disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Desa Sanca.

Surat tersebut diterima oleh Iyus, staf Desa Sanca bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Menurutnya, surat akan segera diteruskan kepada Kepala Desa Sanca, Masna, serta Ketua BUMDes, Asep.

Dalam surat konfirmasi itu diajukan sejumlah pertanyaan mengenai pengelolaan BUMDes Desa Sanca, antara lain mengenai waktu pendirian BUMDes, perkembangan usaha hingga saat ini, bidang usaha yang dijalankan, mekanisme pelaksanaan kegiatan, sistem pertanggungjawaban, serta penggunaan anggaran penyertaan modal desa pada Tahun Anggaran 2024 dan 2025.

Konfirmasi tersebut bertujuan memperoleh penjelasan mengenai pelaksanaan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMDes sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah seorang warga Desa Sanca yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku belum mengetahui secara jelas perkembangan maupun kegiatan BUMDes di desanya.

BACA : Aliansi mahasiswa kab dairi. surati bupati dairi di gedung kementrian dalam negri jakarta 

“Transparansi terkait BUMDes Desa Sanca, jangankan masyarakat luas, saya sendiri sebagai salah satu tokoh masyarakat juga belum mengetahui bagaimana pelaksanaan maupun kegiatannya,” ujarnya.»

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Sanca maupun Ketua BUMDes Desa Sanca belum memberikan klarifikasi atau tanggapan atas surat konfirmasi yang telah disampaikan.

Pewarta: Odang Hermawan

Related Articles

Back to top button