NEWS

RDP Keempat Final, Sisa Pembayaran Lahan SLB Negeri Terpadu Fakfak Tuntas di APBD Perubahan 2026

Transparansi Tanpa Tawar

Spiritrevolusi.id Fakfak 4 maret 2026– Polemik pembebasan lahan untuk pembangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Terpadu di Kabupaten Fakfak akhirnya mencapai titik final. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) keempat yang digelar bersama DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), disepakati bahwa sisa pembayaran lahan akan dituntaskan melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Fakfak, Muhammad Tahir Patiran, menjelaskan bahwa persoalan pembebasan lahan ini telah melalui empat kali RDP. Tiga pertemuan sebelumnya belum menghasilkan keputusan final, khususnya terkait skema penganggaran untuk pelunasan sisa pembayaran lahan.

“RDP keempat ini menjadi pembahasan terakhir agar persoalan benar-benar final. Telah disepakati bersama Ketua Komisi I dan Komisi III DPRD serta Bappeda selaku TAPD bahwa sisa pembayaran lokasi SLB akan dituntaskan pada APBD Perubahan 2026,” ujarnya.

Kesepakatan tersebut menjadi titik terang setelah proses pembahasan yang cukup panjang antara eksekutif dan legislatif. DPRD melalui Komisi I dan Komisi III menekankan pentingnya kepastian anggaran agar pembangunan SLB Negeri Terpadu tidak kembali tertunda.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan akan menggelar pertemuan internal lanjutan bersama Komisi I DPRD dan Bappeda guna memastikan seluruh aspek administratif dan teknis penganggaran berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sinkronisasi dokumen perencanaan dan penganggaran dinilai krusial agar proses pencairan anggaran pada APBD Perubahan 2026 dapat berjalan tanpa hambatan.

Pembahasan RDP juga tidak hanya berfokus pada pelunasan lahan, tetapi mencakup kesiapan fasilitas penunjang proses belajar mengajar. Salah satu yang menjadi perhatian adalah akses jalan masuk menuju lokasi sekolah, yang dinilai harus memadai untuk menunjang mobilitas siswa, guru, dan orang tua.

Pemerintah daerah juga berencana melakukan pertemuan khusus dengan pemilik hak ulayat guna membangun komunikasi yang konstruktif serta memastikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pembangunan pada tahun 2026. Langkah ini diambil untuk menjaga harmonisasi dan mencegah potensi persoalan di kemudian hari.

Dengan tercapainya kesepakatan dalam RDP keempat, DPRD dan pemerintah daerah menunjukkan komitmen bersama dalam menghadirkan fasilitas pendidikan inklusif yang layak bagi anak-anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Fakfak. Penyelesaian pembebasan lahan melalui APBD Perubahan 2026 menjadi langkah strategis agar pembangunan SLB Negeri Terpadu dapat segera direalisasikan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

(Ria)

Related Articles

Back to top button