NEWS

Tim Spirit Revolusi Desak Kejari Sidikalang Uji Fakta Lapangan Terkait Dugaan Anggaran Fiktif Rp202,5 Juta di Desa Bangun I

Transparansi Tanpa Tawar

DAIRI – Tim investigasi media Spirit Revolusi terus mengawal dugaan kuat adanya anggaran fiktif sebesar Rp202,5 Juta Tahun Anggaran 2024 di Pemerintah Desa Bangun I, Kabupaten Dairi. Meskipun pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidikalang telah mengonfirmasi bahwa Kepala Desa (Kades) Bangun I sudah memenuhi undangan dan menyerahkan dokumen kegiatan, Tim Spirit Revolusi meminta dengan tegas agar pemeriksaan tidak hanya berhenti pada dokumen administratif.

Berdasarkan dokumen yang didapatkan tim investigasi, anggaran tersebut dialokasikan untuk dua kegiatan pengerasan dan peningkatan jalan tani. Namun, terdapat ketidaksinkronan data di mana Sekretaris Desa (Sekdes) hanya mengakui adanya satu item kegiatan. Lebih lanjut, saat dikonfirmasi sebelumnya, Kepala Desa dilaporkan tidak mampu menunjukkan lokasi fisik proyek yang dimaksud dan tampak terkejut saat ditanya mengenai peruntukan dana tersebut.

“Pengakuan kalau bersih, siapa yang bersih sih?” ujar Kades saat itu dengan nada heran.

Menanggapi penyerahan dokumen ke pihak Kejaksaan, Tim Observasi Spirit Revolusi mendesak agar Kejari Sidikalang melakukan uji materiil secara langsung. Dokumen yang diserahkan harus dibuktikan dengan fakta fisik di lapangan untuk memastikan proyek tersebut benar-benar ada dan bukan sekadar laporan di atas kertas.

“Kami meminta dengan tegas kepada Kejaksaan Negeri Sidikalang agar dokumen yang diserahkan diuji dengan fakta lapangan. Negara tidak boleh tunduk kepada dugaan praktik pembangkangan dan upaya tutup-tutupi anggaran. Kejaksaan harus mengungkap kebenaran dan memastikan tidak serupiah pun uang rakyat yang tidak dinikmati oleh rakyat,” tegas perwakilan Tim Spirit Revolusi.

Redaksi Spirit Revolusi berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya proses hukum ini demi tegaknya transparansi dan keadilan bagi masyarakat Desa Bangun I. Negara tidak boleh kalah, dan setiap penyimpangan uang negara harus ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku.

(Redaksi Spirit Revolusi Dairi.spiritrevolusi.id)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button