Ketok Palu Awal Mega Sawit Fakfak! 15.960 Hektare PT STM Masuk Tahap Krusial, Peluang Kerja Besar vs Alarm Lingkungan
Transparansi Tanpa Tawar

Fakfak, SPIRITREVOLUSI.ID — Rencana investasi perkebunan kelapa sawit skala besar di Kabupaten Fakfak memasuki fase krusial. Pemerintah daerah resmi menggelar rapat teknis pemeriksaan dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA-ANDAL) untuk proyek PT STM Agro Energi dengan luasan mencapai sekitar 15.960 hektare.
Rapat ini menjadi pintu awal penentuan layak tidaknya proyek raksasa tersebut dilanjutkan ke tahap berikutnya, sekaligus menandai percepatan agenda investasi di wilayah Distrik Tomage dan Bomberay.
Masuk Tahap Penentuan AMDAL
Pemeriksaan dokumen KA-ANDAL merupakan tahapan penting dalam proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yang akan menentukan sejauh mana dampak proyek terhadap ekosistem, sosial, dan ekonomi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Fakfak menegaskan bahwa proses ini tidak sekadar formalitas administratif, melainkan bagian krusial untuk memastikan investasi berjalan sesuai aturan dan prinsip keberlanjutan.
Sebelumnya, pemerintah daerah memang tengah mendorong pengembangan sawit sebagai salah satu program strategis daerah, termasuk memanfaatkan lahan yang dinilai kurang produktif di wilayah Bomberay dan Tomage.
Proyek Besar, Target Serap Ribuan Tenaga Kerja
Investasi sawit ini diproyeksikan menjadi salah satu motor ekonomi baru di Fakfak. Berdasarkan rencana pengembangan, proyek serupa di kawasan tersebut berpotensi menyerap hingga ribuan tenaga kerja lokal, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis hilirisasi.
Pemerintah daerah bahkan menargetkan tidak hanya produksi bahan mentah, tetapi juga pengembangan industri turunan untuk meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat.
Sudah Dijajaki Sejak 2025
PT STM Agro Energi diketahui telah menjajaki rencana pengembangan perkebunan sawit di Fakfak sejak 2025, dengan lokasi utama di Distrik Tomage dan Bomberay.
Langkah tersebut kini memasuki tahap lebih serius melalui proses penilaian dokumen lingkungan yang menjadi syarat utama sebelum aktivitas operasional dimulai.
Dukungan Pemerintah vs Kekhawatiran Masyarakat
Meski pemerintah daerah mendorong percepatan investasi, dinamika di lapangan menunjukkan adanya kekhawatiran dari sebagian masyarakat adat.
Sejumlah tokoh adat menyampaikan keberatan terhadap proses sosialisasi yang dinilai belum sepenuhnya melibatkan pemilik hak ulayat, serta potensi dampak lingkungan seperti banjir dan kerusakan ekosistem jika pembukaan lahan dilakukan secara masif.
Selain itu, aktivis lingkungan juga menilai kawasan Bomberay memiliki keterbatasan daya dukung lingkungan, sehingga perlu kajian mendalam agar investasi tidak menimbulkan bencana ekologis di kemudian hari.
Pemerintah Tekankan Transparansi dan Keterlibatan Publik
Menanggapi hal tersebut, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk mengedepankan transparansi, dialog terbuka, serta keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan investasi.
Sejumlah prinsip yang ditekankan meliputi kepastian hukum lahan, keterlibatan masyarakat lokal, pembangunan infrastruktur pendukung, hingga komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Momentum Penentu Masa Depan Fakfak
Rapat teknis KA-ANDAL ini dinilai sebagai momentum penentu arah pembangunan Fakfak ke depan: antara mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi besar, atau memastikan keseimbangan dengan perlindungan lingkungan dan hak masyarakat adat.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, proyek ini berpotensi menjadi salah satu investasi terbesar di Fakfak dalam beberapa tahun terakhir. Namun, keberhasilannya akan sangat ditentukan oleh kualitas kajian lingkungan, transparansi proses, serta kepercayaan masyarakat.
(Ria)




