DPRK Fakfak Dorong Perlindungan Tenaga Kerja OAP, Abdul Rahman: Anak Papua Harus Jadi Pelaku Utama Investasi
Transparansi Tanpa Tawar

SPIRITREVOLUSI.ID, FAKFAK – Wakil Anggota DPRK Kabupaten Fakfak, Abdul Rahman, menegaskan pentingnya perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal, khususnya Orang Asli Papua (OAP), agar dapat menjadi pelaku utama dalam berbagai investasi dan proyek pembangunan yang masuk ke Kabupaten Fakfak.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Penyaluran Aspirasi Masyarakat (Reses) Triwulan II Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat, Wilson M. Hegemur, S.T., di Balai Kampung Sekban, Distrik Pariwari, Kabupaten Fakfak, Kamis (18/6/2026).
Dalam penyampaiannya, Abdul Rahman menyoroti masih terbatasnya keterlibatan tenaga kerja lokal dalam berbagai sektor usaha dan investasi yang berkembang di Papua Barat. Menurutnya, kondisi tersebut harus segera dibenahi melalui regulasi yang memberikan perlindungan dan kepastian bagi tenaga kerja Orang Asli Papua.
“Kita tidak boleh hanya menjadi penonton di negeri sendiri. Anak-anak Papua harus dipersiapkan sejak sekarang agar mampu mengambil bagian sebagai tenaga kerja yang kompeten dan menjadi pelaku utama dalam pembangunan daerah,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa DPRK Fakfak saat ini tengah mendorong pembahasan regulasi terkait pemberdayaan dan pengawasan tenaga kerja lokal sebagai upaya memastikan keberpihakan kepada masyarakat Papua dalam dunia kerja.
Menurut Abdul Rahman, berbagai investasi yang akan masuk ke Papua Barat, termasuk sektor perkebunan dan industri lainnya, harus memberikan ruang yang lebih besar kepada tenaga kerja lokal. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi langkah penting yang harus dipersiapkan bersama oleh pemerintah, lembaga adat, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
“Kita harus menyiapkan anak-anak kita dari sekarang. Jangan sampai ketika investasi datang, masyarakat lokal hanya menjadi penonton, sementara kesempatan kerja dinikmati oleh pihak lain,” ujarnya.
Selain persoalan ketenagakerjaan, Abdul Rahman juga menegaskan bahwa berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam forum reses tersebut akan diperjuangkan melalui mekanisme DPRK, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat seperti pembangunan jalan, penyediaan air bersih, peningkatan fasilitas pendidikan, hingga pembangunan rumah layak huni.
Ia menilai bahwa program pembangunan harus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar keinginan sesaat. Karena itu, setiap usulan yang disampaikan perlu didukung dengan data dan kondisi riil di lapangan agar dapat diperjuangkan secara maksimal dalam pembahasan program dan anggaran daerah.
“Program pemerintah harus menjawab persoalan masyarakat. Kalau ada masalah kemiskinan, maka program harus mampu menurunkan angka kemiskinan. Kalau ada masalah pendidikan, maka program harus mampu meningkatkan kualitas pendidikan. Semua harus berbasis kebutuhan masyarakat,” katanya.
Abdul Rahman juga mengapresiasi langkah MRP Papua Barat yang turun langsung ke kampung-kampung untuk mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat. Menurutnya, sinergi antara MRP, DPRK, pemerintah daerah, serta masyarakat menjadi kunci penting dalam memperjuangkan kepentingan Orang Asli Papua.
Ia berharap seluruh aspirasi yang telah disampaikan masyarakat Kampung Sekban dapat ditindaklanjuti dan diperjuangkan sesuai kewenangan masing-masing lembaga, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat hingga ke tingkat kampung.
“Kami di DPRK siap mengawal berbagai kebutuhan masyarakat yang menjadi kewenangan daerah. Sementara aspirasi yang menjadi kewenangan lembaga lain akan kita koordinasikan bersama agar dapat diperjuangkan secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat Fakfak,” pungkasnya.
(Ria)




