Kepala Distrik Pariwari Titip Tiga Aspirasi Strategis ke MRP Papua Barat: Peta Wilayah Adat, Kampung Adat hingga Digitalisasi Pemerintahan
Transparansi Tanpa Tawar

SPIRITREVOLUSI.ID, FAKFAK – Momentum kegiatan Penyaluran Aspirasi Masyarakat (Reses) Triwulan II Tahun 2026 yang dilaksanakan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat, Wilson M. Hegemur, S.T., di Balai Kampung Sekban, Distrik Pariwari, Kabupaten Fakfak, Kamis (18/6/2026), dimanfaatkan Pemerintah Distrik Pariwari untuk menyampaikan sejumlah aspirasi strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat adat dan pembangunan wilayah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Distrik Pariwari menyampaikan tiga usulan prioritas yang diharapkan mendapat perhatian serius serta dukungan dari Majelis Rakyat Papua Papua Barat dan pemerintah terkait.
Peta Wilayah Adat Jadi Kebutuhan Mendesak
Aspirasi pertama yang disampaikan adalah perlunya dukungan dalam penyusunan dan penetapan peta wilayah adat di Distrik Pariwari.
Menurut Kepala Distrik Pariwari, keberadaan peta wilayah adat memiliki arti penting bagi masyarakat adat karena menjadi dasar pengakuan hak-hak adat atas tanah dan wilayah yang diwariskan secara turun-temurun.
“Peta wilayah adat bukan hanya soal batas wilayah, tetapi juga menyangkut perlindungan hak masyarakat adat, pelestarian kearifan lokal, pencegahan konflik, serta menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia berharap MRP Papua Barat dapat berperan aktif mendorong dan memfasilitasi proses pemetaan wilayah adat secara partisipatif dengan melibatkan para kepala suku, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pemerintah setempat.
Dengan demikian, wilayah-wilayah adat yang ada di Distrik Pariwari dapat memperoleh pengakuan dan perlindungan hukum yang jelas di masa mendatang.
Enam Kampung Diusulkan Menjadi Kampung Adat
Selain peta wilayah adat, Pemerintah Distrik Pariwari juga berencana mengusulkan enam kampung yang berada di wilayahnya untuk ditetapkan sebagai Kampung Adat.
Usulan tersebut didasarkan pada kenyataan bahwa masyarakat di enam kampung tersebut hingga kini masih memegang teguh nilai-nilai adat, budaya, serta sistem kehidupan tradisional yang diwariskan oleh para leluhur.
“Kami melihat potensi adat dan budaya yang sangat kuat di enam kampung ini. Karena itu, kami berharap ada dukungan dan pendampingan dari MRP Papua Barat agar proses pengusulan hingga penetapan Kampung Adat dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Distrik Pariwari.
Ia menilai status Kampung Adat nantinya akan menjadi instrumen penting dalam memperkuat kelembagaan adat, melestarikan budaya Papua, menjaga identitas Orang Asli Papua, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis kearifan lokal.
Dorong Transformasi Digital Hingga Tingkat Kampung
Aspirasi ketiga yang menjadi perhatian Pemerintah Distrik Pariwari adalah penguatan tata kelola pemerintahan melalui penerapan sistem surat elektronik berbasis digital atau E-Distrik, E-Kelurahan, dan E-Kampung.
Menurutnya, perkembangan teknologi menuntut pelayanan pemerintahan yang lebih cepat, transparan, efektif, dan akuntabel. Namun hingga saat ini masih terdapat keterbatasan sarana administrasi dan komunikasi pemerintahan di tingkat distrik maupun kampung.
Karena itu, Pemerintah Distrik Pariwari mengusulkan adanya sistem surat elektronik terpadu yang dapat mendukung proses surat-menyurat, penyampaian informasi, pengarsipan dokumen, hingga koordinasi antarinstansi pemerintahan.
“Kami berharap adanya dukungan regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyediaan infrastruktur teknologi informasi agar transformasi digital pemerintahan dapat diwujudkan hingga ke tingkat kampung,” jelasnya.
Harapan Besar untuk Masa Depan Pariwari
Menutup penyampaiannya, Kepala Distrik Pariwari menegaskan bahwa ketiga aspirasi tersebut merupakan kebutuhan strategis yang berkaitan langsung dengan perlindungan hak-hak masyarakat adat, pelestarian budaya Papua, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
(Ria)
Ia optimistis sinergi antara Majelis Rakyat Papua, pemerintah daerah, le




