Memprihatinkan! Proyek Taman Bonakarta Kota Cilegon Disorot: Pekerja Mengeluh Belum Dibayar 10 Hari Lebih
Transparansi Tanpa Tawar

CILEGON, 28 September 2026 – Pelaksanaan proyek pembangunan Taman Bonakarta di wilayah Kota Cilegon menuai sorotan tajam. Sejumlah pekerja di lokasi mengeluhkan upah kerja mereka belum dibayarkan lebih dari 10 hari.
Pantauan tim media pada Jumat, 28 September 2026, para pekerja mengaku sudah bekerja sesuai arahan mandor / pelaksana, namun hak mereka berupa upah harian / mingguan belum diberikan dengan alasan yang tidak jelas.
“Kami sudah kerja 10 hari lebih pak, tapi upah belum dibayar juga. Katanya nanti, nanti terus. Kami butuh buat makan keluarga,” ujar salah satu pekerja Taman Bonakarta yang meminta namanya tidak disebutkan.
KADIS PMD DAIRI BANTAH ADA KESEPAKATAN DOKUMEN DI RUANG KERJANYA, SPIRIT REVOLUSI CATAT KLARIFIKASI
Selain persoalan upah, di lokasi juga terlihat pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri / APD seperti helm, rompi, dan sepatu safety. Padahal proyek pemerintah wajib menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja / K3.
Pihak pelaksana proyek saat coba dikonfirmasi di lapangan sulit ditemui dan tidak memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pembayaran upah pekerja.
Padahal sesuai UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 dan Permenaker, pengusaha / pelaksana proyek wajib membayarkan upah pekerja tepat waktu. Keterlambatan pembayaran upah dapat dikenakan sanksi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Ketenagakerjaan maupun dinas terkait di Pemkot Cilegon terkait keluhan pekerja proyek Taman Bonakarta tersebut.
(Carito)




