RSUD Karawang Serahkan Dokumen Informasi Publik Secara Langsung kepada PT Spirit Revolusi Media Nusantara
Transparansi Tanpa Tawar

Karawang — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan menyerahkan secara langsung salinan dokumen yang dimohonkan oleh PT Spirit Revolusi Media Nusantara. Penyerahan dokumen berlangsung di RSUD Karawang pada Senin (9/2/2026).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Direktur RSUD Karawang, dr. Andri S. Alam, Sp.OT, MARS, kepada pihak pemohon sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir H. Uung Susangka, S.Kep, MM, selaku Kepala Bidang Keperawatan, serta Abdullah Luthfi sebagai Kepala Humas RSUD Karawang, yang mendampingi proses penyerahan dan komunikasi dengan media.
Sementara itu, dari pihak pemohon, dokumen diterima langsung oleh Direktur PT Spirit Revolusi Media Nusantara, Marojak Sitohang.
Direktur RSUD Karawang menyampaikan bahwa pihak rumah sakit berkomitmen memberikan pelayanan informasi secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berupaya memastikan setiap permohonan informasi publik dapat dipenuhi dengan baik sebagai bagian dari akuntabilitas institusi kepada masyarakat,” ujarnya.
Pihak PT Spirit Revolusi Media Nusantara juga mengapresiasi respons cepat serta kerja sama yang baik dari manajemen RSUD Karawang dalam memfasilitasi permohonan dokumen tersebut.
Dengan adanya penyerahan ini, diharapkan terjalin sinergi positif antara institusi pelayanan kesehatan dan media dalam mendukung penyampaian informasi yang transparan dan bermanfaat bagi masyarakat Karawang.
(Red)




