273 SD/MI di Kabupaten Dairi, SDN Pangaribuan Beri Contoh Keterbukaan Informasi Dana BOS
Transparansi Tanpa Tawar

Dairi – spritrevolusi.id Transparansi pengelolaan dana pendidikan kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Dari total sekitar 273 SD/MI yang tersebar di 15 kecamatan, SD Negeri 034804 Pangaribuan dinilai memberikan contoh keterbukaan informasi terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kronologi
Peristiwa ini bermula pada 5 Maret 2026, ketika tim media Sprit Revolusi Nusantara perwakilan Sumatera Utara menyoroti penggunaan Dana BOS yang dialokasikan untuk perpustakaan SD Negeri 034804 Pangaribuan. Sorotan tersebut muncul setelah awak media mengalami kendala saat mencoba memperoleh informasi dari pihak sekolah mengenai kondisi perpustakaan dan penggunaan anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp95 juta.
Pada saat itu, operator sekolah disebut belum memberikan akses kepada awak media untuk melihat langsung kondisi perpustakaan. Hal tersebut memunculkan pertanyaan dari pihak media mengenai penggunaan dana tersebut.
Namun pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, Kepala SD Negeri 034804 Pangaribuan, Rusfai Kamelia Silaban, S.Pd.SD, menghubungi pihak media dan mempersilakan tim media datang ke sekolah untuk melihat langsung kondisi perpustakaan.
“Kami persilakan rekan-rekan media datang ke sekolah. Kita buka bersama perpustakaan dan melihat buku-buku yang sudah diberikan kepada murid untuk menunjang kegiatan belajar di rumah,” ujar Rusfai Kamelia Silaban.
Media Meminta Dokumen Pendukung
Menanggapi undangan tersebut, perwakilan Sprit Revolusi Sumatera Utara, Insan Banurea, menyampaikan bahwa pihaknya bersedia hadir dengan syarat dapat melihat dokumen penggunaan Dana BOS sesuai dengan informasi yang telah diberitakan.
“Kami akan hadir apabila dokumen anggaran Dana BOS dapat kami lihat dan memperoleh salinannya sebagai bagian dari kelengkapan pemberitaan,” ujarnya.
Dokumen Dana BOS Diserahkan
Pada 6 Maret 2026, pihak sekolah kemudian menyerahkan dokumen penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2025 tahap I dan tahap II kepada tim media di ruang kepala sekolah.
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dari pihak sekolah dalam menjelaskan penggunaan dana pendidikan.
Muncul Pertanyaan Publik
Keterbukaan yang dilakukan SD Negeri Pangaribuan memunculkan diskusi di kalangan masyarakat. Publik mempertanyakan apakah sekolah-sekolah lain di Kabupaten Dairi juga akan melakukan langkah serupa dalam memberikan akses informasi mengenai penggunaan dana pendidikan.
Perbedaan Sikap di Sekolah Lain
Sementara itu, tim Sprit Revolusi juga mengaku sempat meminta keterangan terkait penggunaan Dana BOS di SD Negeri Huta Gugung, Kecamatan Sumbul.
Menurut keterangan media, pihak sekolah menyarankan agar pertanyaan terkait laporan anggaran ditujukan kepada Dinas Pendidikan maupun Inspektorat, karena laporan penggunaan dana telah disampaikan ke instansi tersebut.
Pihak media menyatakan akan melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak dinas terkait untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap.
Pentingnya Keterbukaan Informasi
Perwakilan Sprit Revolusi Sumatera Utara menilai bahwa keterbukaan informasi dalam pengelolaan dana pendidikan merupakan bagian penting dari transparansi kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi publik merupakan hal yang penting agar masyarakat mengetahui penggunaan dana pendidikan yang bersumber dari anggaran negara,” ujar Insan Banurea.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi serta pihak terkait lainnya untuk mendapatkan tanggapan resmi mengenai pengelolaan dan transparansi Dana BOS di sekolah-sekolah di wilayah tersebut.
(Perwil Sumut)




