NEWS

Anggaran Hampir Rp 1 Miliar, Realisasi Seret: Rp 386 Juta Dana Desa Bangun I ‘Menggantung’

Transparansi Tanpa Tawar

Dairi — Anggaran hampir menyentuh Rp 1 miliar, namun realisasi justru tersendat. Di Desa Bangun I, Kabupaten Dairi, sekitar Rp 386 juta dana desa tercatat belum tersalurkan hingga pembaruan data terakhir.

BACA : Rp500 Juta Tanpa Jawaban: Sekwan DPRD Pakpak Bharat Pilih Diam, Publik Menunggu Kejelasan 

Data penyaluran yang bersumber dari Kejaksaan Republik Indonesia, dalam dokumen di bawah pengawasan Jaksa Agung Muda Intelijen, menunjukkan adanya ketimpangan antara besaran anggaran dan realisasi di lapangan.

Pada 2023, penyaluran dana desa di Bangun I berjalan normal. Dari pagu Rp 766.526.000, seluruh dana tersalurkan dalam tiga tahap—mencerminkan mekanisme yang tertib dan terukur.

BACA : ASN Pemko Binjai Ditahan — Dugaan Proyek Fiktif Dinas Ketapang Terkuak, Rp2,8 Miliar Menguap di Balik SPK “Hantu” 

Namun memasuki 2024, pola itu berubah. Tahap ketiga yang lazim dalam skema pencairan tidak lagi muncul. Penyaluran hanya berlangsung dalam dua tahap, meski secara total tetap terserap 100 persen. Perubahan tanpa penjelasan ini menjadi awal dari anomali.

2025: Anggaran Naik, Realisasi Tertahan

Pada 2025, pagu dana desa meningkat signifikan menjadi Rp 986.547.000. Namun realisasi hingga kini baru mencapai Rp 599.791.800 atau sekitar 60,8 persen. Artinya, terdapat sekitar Rp 386 juta dana desa yang belum tersalurkan.

Rinciannya menunjukkan ketimpangan:

  • Tahap I: 77,20 persen
  • Tahap II: 22,80 persen
  • Tahap III: 0 persen

Untuk kedua kalinya, tahap ketiga tidak muncul. Bedanya, kali ini penyaluran juga tidak tuntas.

BACA : BARU HANGAT DUDUK DI SINGGASANA, KETUA OMBUDSMAN RI LANGSUNG DIBORGOL — BAU BUSUK KEKUASAAN TERCIUM SEBELUM SEMINGGU 

Dalam mekanisme dana desa, setiap tahap bukan hanya soal pencairan, tetapi juga bagian dari sistem kontrol. Tahap ketiga berfungsi sebagai penutup sekaligus evaluasi penggunaan anggaran.

Ketika tahap ini hilang selama dua tahun berturut-turut, muncul pertanyaan serius tentang efektivitas pengawasan.

Apakah ini sekadar kendala administratif, atau ada persoalan tata kelola yang lebih dalam?

Dana desa bukan sekadar angka dalam laporan. Ia adalah instrumen pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Ketika ratusan juta rupiah tidak tersalurkan, maka yang tertunda bukan hanya administrasi—melainkan juga manfaat bagi warga.

Dalam situasi seperti ini, transparansi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban.

Sorotan kini mengarah pada pemerintah desa dan instansi pembina di tingkat kabupaten. Klarifikasi terbuka menjadi hal yang mendesak untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul.

Tanpa itu, angka-angka tersebut akan terus menyisakan satu kesimpulan yang sulit dibantah: Uang negara tidak boleh menggantung tanpa kejelasan.

( Redaksi )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button