Uncategorized

Bupati Samaun Dahlan Siapkan Tim Besar Investasi Migas Arguni–Blok Gaea, Libatkan Kampung, Adat dan Semua Unsur Masyarakat

Transparansi Tanpa Tawar

Spiritrevolusi.id | Fakfak — Pemerintah Kabupaten Fakfak mulai mematangkan langkah percepatan investasi sektor minyak dan gas bumi (migas) di wilayah Arguni, khususnya pada kawasan Blok Gaea dan Gaea II, melalui rapat pembahasan dukungan pelaksanaan survei seismik bersama masyarakat, pemerintah daerah, dan unsur adat.jumad 22 mey 2026 di winder tuare.

Dalam rapat tersebut, Bupati Fakfak, Samaun Dahlan menegaskan bahwa investasi migas yang masuk ke Fakfak harus dibangun dengan prinsip keterbukaan, keterlibatan seluruh elemen masyarakat, serta memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat adat.

Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan segera membentuk struktur khusus atau tim bersama yang melibatkan pemerintah, lembaga kultur, tokoh adat, kepala kampung, hingga unsur masyarakat untuk mengawal seluruh proses investasi di semua sektor, khususnya migas.

“Semua harus ada di dalam. Pemerintah, lembaga kultur, masyarakat adat dan kampung-kampung harus terlibat supaya tidak ada lagi yang merasa tidak dilibatkan,” tegas Bupati dalam arahannya.

Menurutnya, seluruh proses investasi harus dimulai dengan kesepahaman bersama agar tidak memunculkan persoalan di kemudian hari. Karena itu, Pemkab Fakfak akan menggelar pertemuan besar yang menghadirkan seluruh keterwakilan masyarakat dari kampung-kampung, lembaga adat, hingga pihak investor.

Dalam forum tersebut nantinya, pemerintah akan mempertemukan masyarakat dengan pihak perusahaan, termasuk investor dan perusahaan terkait pelaksanaan survei seismik di wilayah Arguni.

“Kita ingin semua duduk bersama dan menyepakati apa yang menjadi kesepakatan bersama. Investor juga harus tahu bahwa masyarakat Fakfak menerima investasi dengan baik, selama semuanya dilakukan secara terbuka dan adil,” ujar Samaun Dahlan.

Semua Unsur Masuk Tim AMDAL

Bupati juga menyoroti pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ia memastikan tim yang akan dibentuk nantinya juga mencakup unsur masyarakat adat dan perwakilan kampung.

Menurutnya, tidak boleh ada klaim sepihak terhadap wilayah investasi ataupun pembatasan keterlibatan hanya pada kelompok tertentu.

“Ini bukan hanya milik satu kelompok atau satu wilayah saja. Semua masyarakat Fakfak punya hak yang sama. Kalau nanti ada rezeki dari investasi ini, maka semua masyarakat juga harus menikmati,” katanya.

Ia menegaskan bahwa keterwakilan kampung dan lembaga adat menjadi syarat penting agar di kemudian hari tidak muncul persoalan sosial maupun penolakan akibat kurangnya informasi.

Survei Seismik Dimulai 8–15 Juni 2026

Dalam rapat itu juga disampaikan bahwa kegiatan sosialisasi lapangan untuk survei seismik akan dimulai pada 8 hingga 15 Juni 2026 di empat distrik wilayah Arguni.

Pemerintah daerah bersama tim perusahaan akan turun langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat di masing-masing distrik sambil mempersiapkan pertemuan besar bersama seluruh pemangku kepentingan.

Bupati meminta seluruh pihak mulai membangun komunikasi yang baik di tingkat masyarakat agar proses investasi berjalan aman dan kondusif.

Potensi Manfaat Migas Dinilai Sangat Besar

Bupati Fakfak juga membeberkan sejumlah potensi keuntungan besar yang dapat diperoleh daerah dan masyarakat jika investasi migas di Blok Gaea berjalan.

Beberapa manfaat yang disampaikan antara lain:

Dana Bagi Hasil (DBH) migas untuk daerah,

Program Pengembangan Masyarakat (PPM),

Corporate Social Responsibility (CSR),

Participating Interest (PI) 10 persen melalui BUMD.

Khusus Participating Interest (PI) 10 persen, Bupati menyebut nilainya bisa mencapai angka fantastis dan berpotensi memberikan dampak ekonomi besar bagi masyarakat Fakfak.

“PI 10 persen ini nilainya bisa sangat besar. Karena itu kita harus bergerak cepat mempersiapkan BUMD agar daerah dan masyarakat benar-benar mendapatkan manfaat dari investasi migas ini,” ungkapnya.

(Ria)

Related Articles

Back to top button