Dapur SPPG Program MBG di Dairi Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Transparansi dan Pertanggungjawaban Korwil
Transparansi Tanpa Tawar

DAIRI – Pelaksanaan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Dairi belakangan menjadi sorotan sejumlah elemen masyarakat. Mereka meminta adanya keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban dari pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program tersebut di tingkat daerah.
Sorotan tersebut mengarah kepada Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Dairi, Pahlawan Nasution, yang dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh dapur SPPG beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat menilai transparansi diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan terkait pelaksanaan program di lapangan.
Menurut sejumlah warga, pengawasan terhadap program pemerintah merupakan bagian dari hak masyarakat sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Perhatian publik semakin meningkat setelah adanya keterangan yang menyebutkan bahwa puluhan dapur SPPG di Kabupaten Dairi telah beroperasi meskipun belum seluruhnya memiliki sertifikat halal. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai kelengkapan dokumen dan pemenuhan persyaratan lainnya yang diwajibkan dalam pelaksanaan program.
“Jika masih terdapat persyaratan yang belum terpenuhi, tentu masyarakat berhak mengetahui bagaimana langkah perbaikan yang akan dilakukan,” ujar salah seorang warga yang mengikuti perkembangan program tersebut.
Selain persoalan sertifikasi halal, masyarakat juga berharap adanya keterbukaan mengenai aspek lain, seperti standar higiene dan sanitasi, keamanan pangan, kualitas gizi, legalitas operasional, serta mekanisme pengawasan yang diterapkan pada setiap dapur SPPG.
Spirit Revolusi Bidik Dana BOK Berdasarkan Dokumen yang Didapatkan: Upaya Penegakan Hak Publik
Sebagai koordinator wilayah, Korwil SPPG memiliki tugas mengoordinasikan pelaksanaan program, memastikan kepatuhan terhadap petunjuk teknis, serta melakukan pengawasan terhadap operasional dapur yang berada di bawah wilayah kerjanya. Karena itu, masyarakat meminta adanya penjelasan resmi terkait kondisi yang berkembang saat ini.
Masyarakat juga mendorong agar informasi mengenai perizinan, hasil pengawasan, laporan pelaksanaan program, serta penggunaan anggaran yang bersifat terbuka dapat disampaikan kepada publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut sejumlah warga, keterbukaan informasi dan penyampaian penjelasan secara resmi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program MBG yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya peserta didik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Korwil SPPG Kabupaten Dairi belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai masukan dan pertanyaan yang disampaikan masyarakat tersebut.
Pewarta: Korwil Sumut



