FPM-SU Desak Aparat Usut Dugaan Mafia BBM, Tambang Ilegal, dan Dampak Operasional PT DPM di Dairi
Minta Investigasi Menyeluruh dan Penegakan Hukum atas Berbagai Dugaan yang Dinilai Merugikan Masyarakat

MEDAN/DAIRI – Ketua Umum Forum Pergerakan Masyarakat Sumatera Utara (FPM-SU) menyampaikan keprihatinannya terhadap sejumlah persoalan yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan pemerintah, mulai dari dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, aktivitas pertambangan galian C tanpa izin, hingga berbagai persoalan sosial dan lingkungan yang dikaitkan dengan operasional PT Dairi Prima Mineral (DPM) di Kabupaten Dairi.
Dalam keterangannya kepada media, Rabu (24/6/2026), Ketua Umum FPM-SU meminta agar seluruh dugaan tersebut ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat melakukan penelusuran serta investigasi secara menyeluruh terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentu harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, BBM subsidi merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Karena itu, apabila terdapat dugaan penyalahgunaan dalam distribusi maupun pemanfaatannya, maka perlu dilakukan pengawasan dan penegakan hukum secara tegas guna memastikan subsidi tepat sasaran.
Selain itu, FPM-SU juga menyoroti aktivitas pertambangan galian C yang diduga beroperasi tanpa memenuhi ketentuan perizinan. Menurut organisasi tersebut, persoalan ini perlu mendapat perhatian karena berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan, infrastruktur, serta iklim usaha yang sehat bagi pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan perundang-undangan.
“Kami berharap pemerintah dan aparat terkait dapat melakukan evaluasi dan pengawasan agar seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang taat hukum,” katanya.
MAHASISWA SOROTI KESEJAHTERAAN GURU HONORER DAN EVALUASI PELAKSANAAN MBG DI DAIRI
Dalam kesempatan yang sama, FPM-SU juga menyinggung berbagai aspirasi dan pandangan masyarakat yang berkembang terkait operasional PT Dairi Prima Mineral (DPM). Organisasi tersebut menilai penting adanya dialog terbuka serta evaluasi terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat guna menjaga keharmonisan sosial dan mencegah munculnya perbedaan pandangan yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah warga.
Menurut FPM-SU, pembangunan dan investasi di daerah perlu berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan, menghormati nilai-nilai sosial budaya masyarakat, serta memberikan manfaat yang nyata bagi daerah dan masyarakat sekitar.
Atas dasar itu, FPM-SU meminta Kapolda Sumatera Utara, Ditreskrimsus Polda Sumut, Polres Dairi, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk melakukan langkah-langkah sesuai kewenangan masing-masing guna memberikan kepastian kepada masyarakat terhadap berbagai isu yang berkembang.
FPM-SU juga berharap setiap pihak yang terkait dapat mengedepankan keterbukaan informasi dan penyelesaian persoalan melalui mekanisme hukum serta dialog yang konstruktif.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, media masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada pihak PT Dairi Prima Mineral (DPM), aparat penegak hukum, pemerintah daerah, maupun pihak terkait lainnya guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip-prinsip jurnalistik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(KEPALA PERWAKILAN SUMUT)



