NEWS

BERDASARKAN DATA DOKUMEN YANG DIPEROLEH: TOTAL MASALAH KEUANGAN DESA LAU TAWAR CAPAI RATUSAN JUTA, TERANCAM SANKSI TINDAK PIDANA KORUPSI

Transparansi Tanpa Tawar

DAIRI – Spirit Revolusi.id – Berdasarkan data dan dokumen resmi hasil pemeriksaan yang diperoleh dari Pemerintah Kabupaten Dairi, terungkap sejumlah temuan dalam pengelolaan keuangan Desa Lau Tawar, Kecamatan Tanah Pinem, selama Tahun Anggaran 2022 hingga 2024. Temuan tersebut meliputi kewajiban perpajakan yang belum disetorkan, belanja yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan sah, serta adanya kerugian keuangan desa sebagaimana tercantum dalam dokumen hasil pemeriksaan.

BACA : JANJI YANG TAK BERKATA: DARI KETERLAMBATAN MENJADI DUGAAN PENGHAMBATAN DAN KETERANGAN PALSU 

Berdasarkan data dalam dokumen tersebut, rincian temuan adalah sebagai berikut:

Tahun Anggaran 2022

Pajak PPN dan PPh belum disetor ke Kas Negara sebesar Rp5.104.167;

Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan belum disetor ke Kas Daerah sebesar Rp988.750.

Tahun Anggaran 2024

Pajak Negara belum disetor sebesar Rp19.518.198;

Pajak Daerah belum disetor sebesar Rp10.135.880;

Belanja yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan sah sebesar Rp82.826.010;

Kerugian keuangan desa akibat biaya berlebih dan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp34.346.000.

TOTAL KESELURUHAN NILAI MASALAH: Rp152.919.005

Akumulasi nilai temuan tersebut merupakan bagian dari hasil pemeriksaan yang wajib ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa sesuai rekomendasi yang telah diberikan.

Dalam surat penegasan yang diterbitkan, Bupati Dairi telah memerintahkan Kepala Desa Lau Tawar agar menindaklanjuti seluruh temuan tersebut paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak surat diterima.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh dokumen yang menunjukkan bahwa seluruh temuan tersebut telah diselesaikan. Saat dimintai dokumen bukti tindak lanjut, pihak Pemerintah Desa Lau Tawar belum dapat menyerahkannya secara lengkap dan menyampaikan akan memberikan penjelasan pada kesempatan berikutnya.

Besarnya nilai temuan tersebut menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Penyelesaian atas seluruh temuan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan negara yang harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apabila hasil pemeriksaan tersebut tidak ditindaklanjuti atau dalam proses penanganan selanjutnya ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara maupun penyalahgunaan kewenangan, maka perkara tersebut berpotensi berlanjut ke proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun penentuan ada atau tidaknya tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, dan pembuktian di pengadilan.

LUARNYA SATU NAMA, ISINYA LAIN NAMA: APAKAH INI SENGAJA DIBUAT KACAU AGAR TIDAK DAPAT DIPERIKSA 

Spirit Revolusi akan terus memantau perkembangan penyelesaian atas seluruh temuan tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Apabila dalam waktu yang patut belum terdapat penyelesaian maupun penjelasan yang memadai, dokumen dan hasil penelusuran yang dimiliki akan disampaikan kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Spirit Revolusi tetap memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Pemerintah Desa Lau Tawar maupun pihak-pihak terkait apabila terdapat penjelasan, dokumen pendukung, atau bukti tindak lanjut yang perlu disampaikan kepada publik, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Pewarta: Biro Dairi.

Related Articles

Back to top button