KEJAKSAAN SERAHKAN KASUS DESA BERAMPU KE INSPEKTORAT — SPIRIT REVOLUSI DESAK MULAI BEKERJA, BUKAN MENUNGGU
Transparansi Tanpa Tawar

DAIRI. SPIRIT.REVOLUSI.ID — DAIRI, 19 SEPTEMBER 2026 — Kasus dugaan penyimpangan keuangan Desa Berampu Tahun Anggaran 2022–2025 kini resmi berada di tangan Inspektorat Kabupaten Dairi. Kejaksaan Negeri Dairi melalui surat Nomor B-1887/L.2.20/Dti.4/08/2026 tanggal 21 Agustus 2026 telah menyerahkan seluruh penanganan laporan dugaan korupsi dan pemalsuan dokumen Dana Desa serta Ketahanan Pangan Desa Berampu kepada Inspektorat Kabupaten Dairi selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
SPIRIT REVOLUSI DESAK: SEGERA LAKUKAN AUDIT BERDASARKAN PERMOHONAN DAN SURAT KEJAKSAAN
Spirit Revolusi secara tegas mendesak Inspektorat Kabupaten Dairi untuk segera melaksanakan audit menyeluruh atas Desa Berampu, mengacu pada permohonan audit yang telah disampaikan serta surat penyerahan kasus dari Kejaksaan Negeri Dairi. Serah-terima ini bukan alasan untuk menunda, melainkan dasar bagi Inspektorat untuk segera melakukan tindak lanjut sesuai kewenangannya.
LATAR BELAKANG KASUS DESA BERAMPU
Laporan bermula dari adanya dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan keuangan Desa Berampu yang disampaikan oleh PT Spirit Revolusi Media Nusantara. Sejumlah kejanggalan anggaran bernilai ratusan juta rupiah menjadi bagian yang dilaporkan dan diminta untuk ditindaklanjuti.
BACA : Polresta Karawang Ungkap Kasus Curas dan Narkoba, Dua Begal Disebut Beraksi di 12 TKP
Pada Tahun Anggaran 2022–2023, anggaran irigasi sebesar Rp158.828.300 dan penyertaan modal BUMDes sebesar Rp185.000.000 disebut tidak memiliki bukti realisasi dan manfaat yang jelas.
Tahun 2024 tercatat selisih signifikan antara catatan sistem dan pagu kegiatan ketahanan pangan sebesar Rp154.500.000, dibandingkan dengan laporan sebesar Rp525.960.000.
Sementara pada Tahun Anggaran 2025, penyertaan modal BUMDes sebesar Rp315.600.000 disebut tidak dilengkapi papan informasi anggaran.
Laporan pertanggungjawaban pun dinilai tidak lengkap dan tidak rinci, sementara Pemerintah Desa dinilai tidak kooperatif saat diminta memberikan keterangan.
Kasus pertama kali dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Dairi pada Mei 2026. Pada Juni 2026, Spirit Revolusi menyampaikan permohonan audit menyeluruh kepada Inspektur Kabupaten Dairi. Kejaksaan pada Juli 2026 menyatakan masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan.
Hingga akhirnya, pada 21 Agustus 2026, Kejaksaan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Dairi untuk ditindaklanjuti.
INSPEKTORAT TIDAK BOLEH MENUNGGU — HARUS SEGERA BERTINDAK
Alih-alih segera memproses, justru muncul informasi bahwa Inspektorat menyatakan masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kejaksaan. Sikap ini dinilai tidak dapat diterima.
Sebagai APIP, Inspektorat memiliki kewenangan dan kewajiban untuk melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Adanya permohonan audit dari masyarakat serta surat penyerahan kasus dari Kejaksaan menjadi dasar bagi Spirit Revolusi untuk mendorong agar pemeriksaan segera dimulai tanpa harus menunggu instruksi tambahan.
DESAKAN TEGAS KEPADA INSPEKTORAT KABUPATEN DAIRI
Berdasarkan permohonan audit yang telah disampaikan dan surat penyerahan kasus dari Kejaksaan Negeri Dairi, Spirit Revolusi mendesak:
Pertama, segera laksanakan audit menyeluruh dan mandiri atas pengelolaan keuangan Desa Berampu TA 2022–2025. Surat dari Kejaksaan dan permohonan audit yang ada menjadi dasar untuk segera melakukan tindak lanjut.
Kedua, verifikasi dan klarifikasi seluruh dokumen pertanggungjawaban Desa Berampu. Pastikan setiap angka sesuai dengan kenyataan di lapangan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, jelaskan secara terbuka dan bertanggung jawab.
Ketiga, berikan kepastian jadwal pemeriksaan kepada publik. Masyarakat Berampu berhak mengetahui kapan audit dimulai dan kapan hasilnya akan diumumkan. Jawaban “menunggu” diharapkan tidak menjadi alasan untuk menunda proses pemeriksaan.
“Surat Kejaksaan sudah ada. Permohonan audit sudah ada. Dasar hukum sudah ada. Inspektorat Dairi, tidak ada alasan lagi untuk menunda. Mulai audit sekarang juga. Ratusan juta uang rakyat Desa Berampu sedang menunggu kebenaran,” tegas Spirit Revolusi.
Serah-terima kasus dari Kejaksaan ke Inspektorat diharapkan menjadi momentum untuk segera melakukan pemeriksaan, bukan alasan untuk menunggu. Masyarakat Berampu menunggu hasil pemeriksaan yang jujur, transparan, dan tuntas.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu keterangan resmi dari Inspektorat Kabupaten Dairi terkait tindak lanjut dan jadwal pemeriksaan atas laporan tersebut. Redaksi juga memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Inspektorat, Pemerintah Desa Berampu, Kejaksaan Negeri Dairi, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Pewarta: Jembri Padang




