Kesbangpol Karawang Adakan Pembinaan dan pemberdayaan Khusus Organisasi Kemasyarakatan Perempuan
Transparansi Tanpa Tawar

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) kabupaten Karawang mengadakan pembinaan dan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan (ormas) perempuan di kabupaten Karawang pada hari Rabu 29 Juli sampai dengan hari Jum’at 31 Juli 2026 di aula kecamatan Telukjambe Barat.
Pembinaan dan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan perempuan mulai hari ini di buka langsung oleh kepala badan Kesbangpol yang di dampingi dari unsur TNI Polri sekaligus pemateri.
Dengan mengusung tema ” Sinergi dan peran aktif ormas dalam menjaga stabilitas nasional dan ketertiban umum ” kali ini di ikuti oleh 15 organisasi kemasyarakatan perempuan , masing masing organisasi mengirimkan 2 peserta, yang akan di laksanakan selama 3 hari, kata Mahpudin kaban Kesbangpol kabupaten Karawang, Rabu (29/07/’26) sore.
Pembinaan organisasi kemasyarakatan kali ini kusus bagi organisasi kemasyarakatan perempuan. Dan kalau di kalkulasi jumlah peserta pembinaan ormas yang mulai di laksanakan hari ini hanya sekian persen peserta dari 479 jumlah ormas yang ada dan terdaftar di kabupaten Karawang.
BACA : Semua Berawal dari Surat Kejaksaan Dairi, Berakhir dengan Penolakan Dokumen
“Jumlah peserta pembinaan dan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan perempuan sebanyak 30 peserta. Beberapa di antaranya organisasi etnisitas dari Minang dan Sulawesi Utara yang telah menetap di Karawang, terdaftar di Kesbangpol” ungkapnya
Kami berharap dengan terlaksananya pembinaan pemberdayaan ormas perempuan yang berasal dari berbagai etnis, berbagai karakter bisa saling mengenal lebih dekat tercipta kebersamaan dari keberanekaragaman.
“Dengan keberanekaragaman etnis yang ada di Karawang bisa membawa dan terciptanya kebersamaan untuk Karawang yang lebih baik sebagai warga NKRI”.
Kaban menjelaskan, dengan keterbatasan anggaran pemerintah daerah, Pembinaan dan pemberdayaan ormas kuotanya pun terbatas. Untuk itu akan dilaksanakan secara berkala dengan kuota yang terbatas juga.
Pada Intinya bagaimana peserta dari berbagai organisasi kemasyarakatan memiliki rasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bukti Cinta terhadap tanah air terlebih cinta terhadap Karawang, pungkasnya.
(ryo bewok).




