JOKO WINARNO :Transparansi Jangan Berhenti di Forum Bimtek: Publik Menunggu Implementasi Nyata Keterbukaan Informasi
Transparansi Tanpa Tawar

Banten – 14 Mei 2026 Maraknya kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), sosialisasi, hingga monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi yang digelar Komisi Informasi Provinsi Banten patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya transparansi di lingkungan pemerintahan daerah.
Kegiatan tersebut menunjukkan adanya dorongan edukasi terhadap pemerintah kabupaten/kota, desa, kelurahan, BUMD, hingga OPD agar memahami pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Mengingat selama ini sektor-sektor tersebut kerap menjadi titik rawan dalam persoalan akses informasi, terutama menyangkut penggunaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, hingga pengelolaan bantuan dan hibah.
Namun di sisi lain, publik juga memiliki hak untuk mempertanyakan sejauh mana efektivitas kegiatan-kegiatan tersebut. Apakah bimtek dan forum-forum serupa benar-benar berdampak terhadap meningkatnya keterbukaan informasi di badan publik, atau justru hanya menjadi agenda seremonial yang berhenti pada dokumentasi kegiatan dan laporan administratif semata.
Sebab ukuran keterbukaan informasi tidak dapat dinilai dari banyaknya seminar atau jumlah kegiatan yang dilaksanakan. Transparansi sejatinya diuji ketika masyarakat mengajukan permohonan informasi dan badan publik benar-benar membuka akses terhadap dokumen yang diminta secara cepat, tepat, dan tanpa dipersulit.
Publik tentu ingin melihat implementasi nyata, seperti:
- mudah atau tidaknya masyarakat memperoleh dokumen publik;
- cepat atau lambatnya PPID merespons permohonan informasi;
- terbuka atau tidaknya penggunaan anggaran daerah;
- transparan atau tidaknya proses pengadaan barang dan jasa;
- hingga keterbukaan terkait perjalanan dinas, hibah, kerja sama, dan program-program pemerintah lainnya.
Kepala Perwakilan Spirit Revolusi Provinsi Banten, Joko, menilai keterbukaan informasi tidak boleh hanya berhenti pada kegiatan seremoni dan forum formal semata.
“Bimtek dan sosialisasi itu penting, tetapi yang lebih penting adalah implementasinya di lapangan. Jangan sampai badan publik terlihat aktif di forum keterbukaan informasi, namun ketika masyarakat meminta dokumen publik justru dipersulit atau tidak dilayani,” ujar Joko.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat saat ini semakin kritis dalam mengawasi penggunaan anggaran dan pelayanan publik.
“Ukuran transparansi itu sederhana, apakah informasi mudah diakses atau tidak. Publik ingin melihat keterbukaan nyata terkait anggaran, pengadaan, perjalanan dinas, hibah, hingga kerja sama pemerintah. Kalau itu masih tertutup, maka kegiatan bimtek harus dievaluasi efektivitasnya,” tegasnya.
Menurutnya, Komisi Informasi dan seluruh badan publik perlu memastikan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas benar-benar berdampak terhadap perubahan budaya pelayanan informasi di setiap instansi pemerintahan.
Pada akhirnya, publik tidak hanya membutuhkan seminar tentang transparansi. Publik membutuhkan keberanian badan publik untuk benar-benar terbuka.
(Kepala Perwakilan Banten)




