Spirit Revolusi Desak Transparansi: Inspektorat Akui Belum Ada Uji Petik di Desa Tanjung Mekar
Transparansi Tanpa Tawar

Karawang — Spirit Revolusi._Tim redaksi Spirit Revolusi resmi mengirimkan surat permohonan informasi publik kepada pejabat Badan Pengelola Informasi Desa (BPID) Desa Tanjung Mekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, terkait pengelolaan keuangan desa, meliputi APBDes, rencana APBDes, LKPJ Kepala Desa, laporan aset desa, serta LPJ kegiatan BUMDes.
Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari komitmen Spirit Revolusi dalam mendorong keterbukaan dan pengawasan publik atas penggunaan dana desa yang bersumber dari uang rakyat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Inspektorat Kabupaten Karawang, terungkap bahwa selama dua tahun terakhir belum pernah dilakukan uji petik lapangan terhadap pengelolaan keuangan di Desa Tanjung Mekar.
Pemeriksaan yang dilakukan baru sebatas pemeriksaan administrasi, belum sampai pada tahap verifikasi fisik kegiatan dan aset di lapangan.
Pejabat Inspektorat mengakui bahwa keterbatasan tenaga pemeriksa serta banyaknya desa yang harus diawasi menjadi kendala utama dalam pelaksanaan uji petik secara menyeluruh di seluruh wilayah Kabupaten Karawang.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan lemahnya pengawasan langsung terhadap implementasi APBDes dan aktivitas BUMDes di tingkat desa. Padahal, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik merupakan fondasi utama tata kelola desa yang bersih.
“Permintaan informasi ini adalah langkah moral dan politik rakyat. Kami ingin memastikan setiap rupiah dari uang rakyat digunakan sebagaimana mestinya,” Tim Spirit Revolusi menyatakan akan menunggu tanggapan resmi dari pihak desa sesuai batar waktu yang diatur dalam Undang-undang.
Gerakan ini menjadi simbol perlawanan terhadap budaya diam dan gelapnya pengelolaan dana publik di tingkat desa.*Red




