Lembaga Adat Soroti Perencanaan Pembangunan Fakfak: Libatkan Kearifan Lokal, Hindari Konflik Sosial
Transparansi Tanpa Tawar

Spiritrevolusi.id | Fakfak, Papua Barat — Peran masyarakat adat kembali menjadi sorotan dalam arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Fakfak. Lembaga adat setempat memberikan apresiasi sekaligus penegasan pentingnya keterlibatan masyarakat kultural dalam setiap proses perencanaan yang dilakukan pemerintah daerah, khususnya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Langkah Bappeda Fakfak yang mulai membuka ruang partisipasi bagi masyarakat adat dinilai sebagai pendekatan strategis dan progresif. Keterlibatan ini dianggap mampu menjembatani kepentingan pembangunan dengan nilai-nilai budaya lokal yang telah hidup dan dijaga secara turun-temurun.
Perwakilan lembaga adat menilai, pembangunan yang tidak melibatkan unsur adat berpotensi menimbulkan gesekan di tingkat masyarakat. Hal ini karena struktur sosial di Fakfak tidak dapat dipisahkan dari sistem nilai, wilayah adat, serta hak ulayat yang melekat kuat dalam kehidupan masyarakat.
Menurut mereka, pendekatan partisipatif bukan hanya sekadar formalitas, tetapi harus menjadi prinsip utama dalam menyusun kebijakan. Dengan demikian, setiap program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat sekaligus tetap menghormati tatanan adat yang ada.
Lebih jauh, lembaga adat menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat kultural akan memperkuat legitimasi kebijakan. Ketika masyarakat dilibatkan sejak tahap perencanaan, maka rasa memiliki terhadap program pembangunan akan tumbuh, sehingga implementasi di lapangan menjadi lebih efektif dan minim penolakan.
Selain itu, pelibatan masyarakat adat juga dinilai penting dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan kelestarian budaya. Fakfak sebagai wilayah yang kaya akan nilai tradisi membutuhkan pendekatan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga pada keberlanjutan sosial dan budaya.
Bappeda Fakfak sendiri dinilai telah mengambil langkah awal yang positif dengan membuka ruang dialog bersama tokoh adat. Namun demikian, lembaga adat berharap agar langkah ini tidak berhenti pada tahap konsultasi semata, melainkan dilanjutkan dalam bentuk kemitraan yang berkelanjutan dan terstruktur.
Dengan mengedepankan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adat, arah pembangunan Fakfak diharapkan tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga tetap berpijak pada identitas budaya yang menjadi kekuatan utama daerah.
Pendekatan inilah yang diyakini mampu menciptakan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Fakfak.
(Ria)




