SALING LAPOR! SYAHDAN SAGALA VS NURIDAH PASI – POLRES DAIRI DIUJI KEBERPIHAKAN
Transparansi Tanpa Tawar

MEDAN-KABUPATEN DAIRI – Kasus bentrokan antara Syahdan Sagala dengan Nuridah Puspa Pasi kini menjadi sorotan publik setelah kedua belah pihak melakukan saling laporan polisi di Polres Dairi. Syahdan yang mengaku sebagai korban mengklaim dirinya dan keluarga dianiaya secara sewenang-wenang di rumah kontrakan miliknya di Sitinjo, namun pihak yang dilaporkannya malah membalas dengan laporan tuduhan kekerasan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
KRONOLOGI KEKERASAN YANG MENYERAMKAN
Menurut saksi-saksi yang ditemui awak media, serangan terjadi saat Syahdan dan keluarganya berada di rumah kontrakan. Korban mengaku dipukul dengan kursi yang menyebabkan terjatuh, disambar sapu yang dibawa pelaku, bahkan anaknya diserang dengan benda besi. Dua putri Syahdan tercedera dan mengalami trauma setelah rumah mereka dihujani batu oleh pelaku dan pengikutnya. Tak hanya itu, pelanggan yang sedang makan di tempat tersebut diusir dengan ancaman keras: “Pergi kalian, nanti kubakar mobil kalian!”
Saksi menegaskan bahwa rumah tersebut memang milik pihak yang kini menjadi terlapor, namun berdasarkan surat menyurat administrasi, hak penggunaan saat ini berada di tangan Syahdan hingga batas waktu tertentu. “Bukan serta-merta bisa usir dan menggusur dengan kekerasan, apalagi menyebut surat kami sebagai surat abal-abal,” tegas salah satu saksi.
PEMBENARAN VS KEBERANIAN UNGKAP KE BENARAN
Syahdan Sagala mengungkapkan kekecewaannya terkait perlakuan yang diterimanya. “Kami yang jadi korban justru dilaporkan balik. Meskipun itu hak mereka, namun tindakan ini terkesan sebagai upaya pembenaran dan diduga memberikan keterangan palsu di meja penyidik,” ucapnya.
Proses penyidikan yang tengah berjalan antara Unit Tindak Pidana Umum dengan Unit PPA kini menjadi titik fokus. Seorang aktivis menekankan: “Bola api ada di tangan penyidik. Harus profesional, tidak tebang pilih. Semua rakyat sama di mata hukum. Yang dibutuhkan adalah kebenaran, bukan pembenaran!”
KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERJANGKIT
Kasus ini tidak hanya menyangkut individu, melainkan juga kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Polres Dairi. “Tidak ada kata berimbang dalam penanganan kasus ini. Jika tidak ditangani dengan adil, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum akan tercoreng,” tegas sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
MEDIASI DILANGGAR, HUKUMLAH YANG HARUS BERBICARA
Sebelumnya, pemerintah desa Sitinjo telah melakukan mediasi dan memberikan jaminan bahwa tidak akan ada lagi tindakan kekerasan. Namun, Syahdan mengklaim kesepakatan tersebut sama sekali tidak dihormati oleh pihak terlapor. “Kita sudah melakukan upaya etis dan meminta bantuan pemerintah setempat, namun mereka malah menabrak kesepakatan. Sekarang tidak ada alasan lagi, kami minta Polres Dairi mengungkap fakta yang sebenar-benarnya sesuai bukti yang kami tunjukkan. PEMBENARAN TIDAK BOLEH KALAH DENGAN KEBENARAN!” tegas Syahdan dengan tegas.
(Perwil Sumut)




