NEWS

LSM KCBI DAIRI APRESIASI KPU KABUPATEN DAIRI – TEROBOSAN TRANSPARANSI JADI TELADAN PELAYANAN PUBLIK

Transparansi Tanpa Tawar

DAIRI, 22 Januari 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Dairi mengangkat nama besar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi sebagai pelopor transparansi dan pelayanan publik yang berlandaskan hukum di daerah ini.

Pada tanggal 20 Januari 2026, KPU Kabupaten Dairi secara resmi menyerahkan dokumen informasi publik yang diminta oleh LSM KCBI Kabupaten Dairi, yang dipimpin oleh Insan Banurea selaku Ketua sekaligus Kepala Perwakilan Spirit Revolusi.id. Tindakan ini menjadi tonggak sejarah sebagai kasus pertama di Kabupaten Dairi dimana badan publik memberikan akses dokumen resmi kepada masyarakat.

Proses ini dimulai setelah LSM KCBI Kabupaten Dairi mengirimkan surat keberatan dengan nomor surat 007/PC LSM-KCBI/KBR/KPU-D/I/2026 tertanggal 15 Januari 2026 kepada atasan PPID, akibat tanggapan awal KPU Kabupaten Dairi yang menyatakan perlu koordinasi dengan KPU Provinsi sebelum dapat memberikan dokumen tersebut. Namun, KPU Kabupaten Dairi dengan cepat melakukan evaluasi dan mengeluarkan undangan resmi dengan nomor surat 22/HM/.03.2-ud/1211/4/2026 untuk pengambilan dokumen pada tanggal yang sama.

Pemberian dokumen tersebut dilakukan dengan landasan tegas pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Standar Pelayanan Publik, yang menunjukkan komitmen kuat KPU Kabupaten Dairi dalam mengamalkan peraturan perundang-undangan.

“KPU Kabupaten Dairi telah membuktikan diri sebagai institusi publik yang tanggap dan bertanggung jawab. Melalui tindakan mereka memberikan dokumen informasi publik ini, kami dari LSM KCBI Kabupaten Dairi mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya,” tegas Insan Banurea mewakili LSM KCBI Kabupaten Dairi.

 

Ia menambahkan bahwa langkah KPU Kabupaten Dairi menjadi contoh nyata bagi seluruh badan publik di daerah. “KPU Kabupaten Dairi telah menunjukkan bahwa pelayanan publik yang baik bukan hanya target, melainkan sesuatu yang dapat diwujudkan dengan keberanian dan komitmen. Ini adalah terobosan yang membuka jalan bagi kemajuan transparansi dan akuntabilitas di Kabupaten Dairi,” jelasnya.

LSM KCBI Kabupaten Dairi juga menegaskan bahwa tindakan KPU Kabupaten Dairi merupakan bukti keberhasilan kolaborasi antara masyarakat dan institusi publik dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka. “Kami berharap hal ini akan menjadi awal dari banyak langkah positif lainnya, dengan KPU Kabupaten Dairi sebagai pionir yang menginspirasi institusi lain untuk mengikuti jejaknya,” pungkas Insan Banurea.

Dengan dukungan dan apresiasi dari LSM KCBI Kabupaten Dairi, KPU Kabupaten Dairi semakin mengukuhkan perannya sebagai pemimpin dalam pelayanan publik yang berkualitas dan transparan di wilayah Kabupaten Dairi.

(Perwil Sumut)

Related Articles

Back to top button