BUPATI FAKFAK PASANG TARGET KERAS: OPD LAMBAN SIAP-SIAP KEHILANGAN ANGGARAN
Transparansi Tanpa Tawar

SPIRITREVOLUSI.ID | FAKFAK – Bupati Fakfak menegaskan tidak ingin realisasi program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berjalan lamban hingga menghambat perputaran ekonomi masyarakat. Evaluasi terhadap capaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pun mulai dilakukan secara serius, terutama menjelang pembahasan perubahan APBD.
Evaluasi tersebut menjadi penting karena masih ditemukan sejumlah OPD yang dinilai lambat dalam melaksanakan program dan kegiatan. Bupati menegaskan, anggaran yang telah diberikan pemerintah daerah harus mampu diterjemahkan menjadi pekerjaan nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dalam wawancara usai rapat evaluasi, Bupati menjelaskan bahwa agenda tersebut tidak hanya membahas realisasi APBD, tetapi juga memetakan kegiatan yang telah berjalan, kegiatan yang masih tertahan, serta kemungkinan pergeseran anggaran menjelang perubahan APBD.
«“Kalau memang harus saya geser, maka saya harus lakukan pergeseran sehingga tidak mengganggu kegiatan-kegiatan yang berbeda-beda,” tegas Bupati.»
Menurutnya, evaluasi dilakukan untuk mempercepat proses perubahan APBD sekaligus memastikan pelaksanaan program tidak terjebak dalam keterlambatan administrasi maupun pelaksanaan di lapangan.
Realisasi Rendah Jadi Sorotan
Bupati mengakui masih terdapat OPD dengan realisasi anggaran yang relatif kecil. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena pemerintah daerah berharap belanja APBD dapat menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi di daerah.
Ia meminta seluruh OPD mempercepat realisasi pekerjaan di lapangan. Bukan sekadar mengejar angka penyerapan anggaran, tetapi memastikan belanja pemerintah benar-benar berputar dan memberi manfaat kepada masyarakat.
“Tujuan daripada kita untuk mempercepat realisasi pekerjaan di lapangan,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya pelaksanaan pekerjaan yang melibatkan masyarakat dan kelompok ekonomi setempat. Dengan demikian, belanja pemerintah tidak berhenti pada kegiatan administratif, tetapi dapat menciptakan perputaran ekonomi di tengah masyarakat.
OPD Lamban Diberi Batas Waktu
Nada tegas Bupati semakin terlihat ketika menyinggung sejumlah OPD yang dinilai masih lambat menjalankan kegiatan.
Ia menyebut telah memberikan batas waktu agar pada Agustus 2026 pelaksanaan kegiatan menunjukkan perkembangan yang lebih signifikan. Namun, dalam evaluasi masih terdapat realisasi yang berada di kisaran 40 persen.
Kondisi itu menjadi peringatan bagi OPD agar tidak menganggap enteng target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Kalau ada yang lamban dalam proses penyerapan, akan ada warning,” tegasnya.
Anggaran Bisa Digeser Jika Tak Mampu Dieksekusi
Ancaman paling serius bukan sekadar teguran. Bupati membuka kemungkinan melakukan pergeseran anggaran terhadap OPD yang tidak mampu melaksanakan kegiatan dengan baik.
Anggaran yang tidak mampu dieksekusi secara optimal, menurutnya, lebih baik dialihkan kepada program atau OPD lain yang memiliki kemampuan pelaksanaan lebih baik dan membutuhkan dukungan anggaran.
“Kalau sampai dia lambat dan kemudian dibuat untuk perubahan ini, maka anggarannya akan saya coba berikan kepada yang lain yang membutuhkan, yang sudah saya lihat bagus,” tegasnya.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah ingin mengubah pola pengelolaan anggaran dari sekadar “tersedia dalam dokumen” menjadi anggaran yang benar-benar bekerja di lapangan.
Bupati bahkan menyoroti OPD yang memperoleh alokasi anggaran besar tetapi tidak mampu melaksanakan program secara baik. Menurutnya, pemberian anggaran seharusnya diikuti dengan kemampuan untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan dan menghasilkan dampak nyata.
APBD Harus Menggerakkan Ekonomi Masyarakat
Bagi pemerintah daerah, percepatan realisasi APBD memiliki dimensi yang lebih luas. Ketika kegiatan pemerintah berjalan, pekerjaan terbuka, masyarakat dilibatkan, dan transaksi ekonomi ikut bergerak.
Bupati mengaitkan kebijakan percepatan tersebut dengan kondisi ekonomi yang belum stabil. Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan belanja daerah tidak terlalu lama tertahan dalam proses pelaksanaan.
Ia menegaskan percepatan tersebut diarahkan agar perputaran ekonomi di daerah dapat berjalan dengan baik.
Terlebih, menurut Bupati, sebagian besar masyarakat setempat sangat bergantung pada aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan APBD. Ia menyebut ketergantungan tersebut mencapai sekitar 90 persen dalam konteks yang disampaikannya dalam wawancara.
Karena itu, lambannya realisasi APBD dinilai bukan hanya persoalan internal birokrasi. Dampaknya dapat merembet langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Evaluasi Bukan Seremonial
Rapat evaluasi capaian program dan kegiatan OPD Tahun Anggaran 2026 menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk mengukur sejauh mana target yang telah ditetapkan benar-benar dikerjakan.
Bupati menegaskan evaluasi dilakukan untuk melihat kegiatan mana yang berjalan, mana yang lamban, dan mana yang membutuhkan penyesuaian anggaran.
Pesannya jelas: OPD harus bergerak, anggaran harus bekerja, dan program harus menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Jika sebuah OPD diberi anggaran besar tetapi tidak mampu mengeksekusinya, pemerintah daerah membuka ruang untuk melakukan pergeseran anggaran. Dengan demikian, anggaran tidak boleh “parkir” ketika masih ada program lain yang lebih siap dilaksanakan dan lebih cepat memberi dampak.
Bagi jajaran OPD, evaluasi ini sekaligus menjadi alarm keras. Kinerja akan menjadi ukuran utama dalam menentukan keberlanjutan pelaksanaan program dan pemanfaatan anggaran pada perubahan APBD 2026.
Bupati Fakfak ingin memastikan APBD bukan hanya terserap di atas kertas, tetapi benar-benar bergerak menjadi pekerjaan, menghidupkan ekonomi, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
(Ria)




