Dugaan Korupsi Anggaran MTQ XVII Batu Bara TA 2024 Masih Dalam Tahap Penyelidikan
Transparansi Tanpa Tawar

BatuBara,Spiritrevolusi.id – Dugaan tindak pidana korupsi terhadap anggaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XVII Kabupaten Batu Bara tahun 2024 sedang dalam proses penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara.
Keterangan ini dikonfirmasikan melalui Kasi Intelkam Oppon Berlin Siregar yang mewakili Kajari Batu Bara Fransisco Tarigan, pada Selasa (3/3/2026). “Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan mengambil keterangan saksi-saksi,” ujarnya melalui telepon seluler.
Anggaran untuk MTQ XVII Batu Bara TA 2024 mencapai lebih dari Rp2 miliar, yang terbagi dalam dua pos. Sebesar Rp1,4 miliar dikelola oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Batu Bara, sementara sisanya sebesar Rp622 juta berasal dari anggaran Sekretariat Daerah.
Kegiatan MTQ ke-XVII tersebut berlangsung pada 5 hingga 8 Maret 2024 di Grand Malaka Hotel, Desa Kampung Lalang, Kecamatan Talawi, dan dibuka oleh Plt. Bupati Batu Bara, Nizhamul.
Masyarakat masih mengajukan pertanyaan terkait penggunaan anggaran tambahan sebesar Rp622 juta dari Sekretariat Daerah, karena hingga saat ini belum diketahui secara jelas untuk keperluan apa dana tersebut digunakan.
Saat dikonfirmasi wartawan dari grup Ikatan Wartawan Online (IWO) Batu Bara, Kabag Kesra Yusrizal menyatakan tidak ada masalah terkait kasus ini. “Yang jelas saya tidak seperti yang dituduhkan,” tegasnya.
(Dian)




