LEBIH DARI RP6 MILIAR DIKELOLA DESA PEGAGAN JULU III PERIODE 2020–2025
Transparansi Tanpa Tawar

SIDIKALANG — Desa Pegagan Julu III, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, mengelola total anggaran mencapai Rp6.018.750.000 selama kurun waktu 2020 hingga 2025. Dana tersebut bersumber utama dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang disalurkan pemerintah pusat dan daerah.
RINCIAN ALOKASI PER TAHUN
- 2020: Rp920.640.000
- 2021: Rp967.300.000
- 2022: Rp1.000.120.000
- 2023: Rp1.037.450.000
- 2024: Rp1.050.232.000
- 2025: Rp1.043.008.000
SOROTAN PERUNTUKAN
Seluruh anggaran dialokasikan ke empat bidang prioritas:
Pembangunan Infrastruktur
Pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan, jembatan, saluran drainase, jaringan air bersih, penerangan jalan umum, serta fasilitas balai desa dan tempat ibadah.
Penyelenggaraan Pemerintahan
Pembiayaan operasional kantor desa, tunjangan perangkat desa, administrasi kependudukan, serta penyusunan peraturan dan rencana kerja pembangunan.
Pembinaan & Pelayanan Masyarakat
Penyelenggaraan kegiatan sosial, keagamaan, budaya, pemeliharaan keamanan lingkungan, bantuan bagi warga kurang mampu, serta dukungan bidang pendidikan dan kesehatan dasar.
Pemberdayaan Ekonomi
Penyediaan modal usaha bagi kelompok tani, peternak, dan pengrajin, serta pelatihan keterampilan untuk meningkatkan pendapatan dan kemandirian ekonomi warga.
Dari Permohonan Menjadi Keberatan, Transparansi Informasi Desa Majalaya Dipertanyakan
DAFTAR PERTANYAAN TERKAIT PERUNTUKAN ANGGARAN
Bidang Infrastruktur
- Pekerjaan apa saja yang telah dibangun/diperbaiki dari dana ini?
- Berapa persen total anggaran yang digunakan untuk sektor ini?
- Apakah pekerjaan selesai sesuai jadwal dan spesifikasi?
- Di mana lokasi setiap pembangunan dapat diperiksa langsung?
Bidang Pemerintahan
- Berapa alokasi dana untuk operasional kantor dan tunjangan perangkat desa setiap tahun?
- Apakah nilainya sesuai batas ketentuan peraturan?
- Dokumen apa saja yang menjadi bukti pertanggungjawabannya?
Bidang Sosial & Pelayanan
- 1. Berapa jumlah warga yang menerima bantuan dan besaran nilainya?
- 2. Kegiatan apa saja yang didanai untuk bidang keagamaan, pendidikan, dan kesehatan?
- 3. Bagaimana mekanisme penyaluran agar tepat sasaran?
Bidang Ekonomi
- Kelompok usaha mana saja yang menerima bantuan modal atau pelatihan?
- Berapa nilai dana yang diterima dan apa hasil perkembangannya?
- Apakah ada laporan pertanggungjawaban penggunaan dana dari kelompok penerima?
Akuntabilitas Umum
- Apakah seluruh alokasi tercantum jelas dalam RKPDes dan APBDes setiap tahun?
- Di mana informasi rinci penggunaan dana dipublikasikan untuk diakses warga?
- Apakah ada temuan atau catatan pengawasan selama periode berjalan?
Informasi ini disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari dana publik. Transparansi dan keterbukaan informasi diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat serta mendorong tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel.
Sumber: Data
Pemberita : perwakilan Sumut.




