NEWSUncategorized

Membuktikan Janji: Antara Pernyataan “Siap Diaudit” dan Fakta SPJ yang Diduga Hilang

BUMDes Ketahanan Pangan Belum Menyerahkan Bukti Pertanggungjawaban; Kejaksaan Tegaskan Temuan Sesuai Pemberitaan

SIDIKALANG – DAIRI, 15 Juli 2026 – Perkembangan penanganan laporan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di Desa Berampu semakin menampakkan kontradiksi yang mencolok. Di satu sisi terdapat pernyataan kesiapan diaudit, namun di sisi lain dokumen bukti pertanggungjawaban justru belum juga muncul hingga saat ini.

Berdasarkan konfirmasi langsung kepada pihak Kejaksaan Negeri Dairi, ditegaskan bahwa BUMDes Ketahanan Pangan yang mengelola anggaran mencapai Rp500 jutaan belum memberikan penjelasan maupun dokumen yang diminta saat proses klarifikasi berlangsung.

BACA : Abaikan Laporan Masyarakat, Kadis PU Manggarai Barat Malah Blokir Kontak Jurnalis Saat Dikonfirmasi

Pihak Kejaksaan menyampaikan:

“Terkait apa yang ditanyakan saat klarifikasi, pihak BUMDes belum memberikan jawaban yang memadai. Dapat dipastikan ada temuan, namun detailnya masih sepenuhnya di tangan petugas pemeriksa. Namun demikian, arah temuan tersebut tidak jauh berbeda dengan isi pemberitaan yang telah disampaikan oleh Spirit Revolusi.”

Pihak Kejaksaan juga menegaskan bahwa agenda selanjutnya adalah pemeriksaan langsung kepada Kepala Desa Berampu Muchtar Purba, sebelum kemudian dilanjutkan pelimpahan kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

SURAT TEGURAN BELUM DIKUTI, SPJ TIDAK JUGA TERBUAT

Dua minggu sebelumnya, Spirit Revolusi telah mengonfirmasi kepada Sekretaris Desa Berampu. Saat itu Sekretaris Desa menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat teguran kepada pengelola BUMDes dan program Ketahanan Pangan agar segera menyusun dan menyerahkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Langkah tersebut disampaikan atas saran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Camat Berampu.

Namun hingga kini, tanggal surat teguran tersebut tidak jelas kapan diterbitkan, dan pengelola BUMDes belum juga memenuhinya. Fakta semakin menguat: meski sudah ada perintah resmi, BUMDes belum menyusun SPJ. Bahkan saat dipanggil untuk klarifikasi di Kejaksaan, setiap lembar bukti yang diminta tidak dapat dihadirkan.

ANTARA JANJI SIAP DIAUDIT DAN KENYATAAN NOTA PENJUALAN

Ironisnya, sebelumnya di ruang Kecamatan Berampu, perwakilan Pemerintah Desa dan BUMDes menyatakan dengan tegas: “Kami siap di audit.” Namun kenyataan berbanding terbalik. Dari catatan nota penjualan hasil kegiatan, justru terindikasi adanya kerugian yang sangat besar, sementara dokumen yang menjelaskan aliran dana tersebut tidak jelas dan belum diserahkan.

SPJ BUKAN RAHASIA NEGARA, ITU HAK PUBLIK

Merespons ketidaksediaan menyerahkan dokumen, Kepala Perwakilan Spirit Revolusi Media Nusantara Wilayah Sumatera Utara, Insan Banurea, menegaskan:

“Kami ingatkan dengan jelas: Jangan sesekali menyulap SPJ menjadi dokumen rahasia negara. SPJ adalah dokumen informasi publik yang wajib diketahui oleh rakyat. Hanya mereka yang berbuat kesalahan dan kecuranganlah yang berusaha menyembunyikan SPJ seolah rahasia negara. Jika hati bersih, mengapa harus risih? Bukakan dokumen yang sesungguhnya saat dimintai keterangan.”

Spirit Revolusi berharap Kejaksaan dan Inspektorat Kabupaten Dairi berpegang teguh pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Terkait hal ini, Kejaksaan sendiri pernah menyatakan menjunjung tinggi aturan tersebut saat sidang sengketa informasi.

“Atas nama rakyat, kami butuh pembuktian nyata,” tegas Insan Banurea.

Desa Berampu Semakin Mencuat ke Publik: Bukti Nyata Kontrol Sosial di Dairi Kian Ketat dan Naik Kelas

DESAK AUDIT KHUSUS, SIAP LANJUT HINGGA SENGKETA

Spirit Revolusi mendesak agar permohonan audit khusus untuk Desa Berampu segera dilaksanakan.

“Jika proses ini terkesan terhenti, kami akan ajukan kembali surat permohonan hingga ke jalur sengketa informasi publik. Uang yang diperiksa adalah uang rakyat, untuk kepentingan rakyat. Maka informasi ini mutlak adalah hak publik,” tutup Insan Banurea.

Pewarta JM/RB.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button