
Karawang – Kolaborasi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Perum Jasa Tirta (PJT II) dan petani melakukan pembersihan saluran air, penyumbatan aliran saluran dan pengangkatan sampah di saluran sekunder Lamaran Satu, kampung Kojengkang, kelurahan Palumbonsari, kecamatan Karawang Timur, wilayah seksi resort Rengasdengklok, Senin 22 Juni 2026.
Pagi ini kami BBWS, PJT II bersama petani melakukan gotong royong pembersihan, pengangkatan sampah penyebab penyumbatan di saluran irigasi kampung Kojengkang sepanjang 1 kilometer, kata
Dhani staf BBWS.
Banyaknya material limbah sampah rumahtangga yang berada di saluran, selain menghambat aliran air irigasi, juga sangat berpotensi menimbulkan sendimen dan kelihatan kumuh tak terawat, ujarnya.
Dhani menyatakan, ada sekitar 500 hektar sawah teknis petani yang mengandalkan saluran irigasi ini sebagai sumber air untuk bercocok tanam. Dengan kondisi seperti ini kami khawatir aliran air ke sawah akan terganggu.
Puluhan personil gabungan dan para petani turun langsung melakukan pembersihan dan pengangkatan material sampah di sepanjang saluran ini. Banyaknya material sampah rumah tangga akan mempercepat terjadinya pendangkalan dan penyempitan saluran, ungkapnya.
Hari ini, kami BBWS dan PJT II, selain melakukan pembersihan, pengangkatan sampah, kami juga melakukan sosialisasi kepada para petani dan warga sekitar saluran untuk saling mengingatkan.
“Menjaga dan merawat saluran air irigasi dengan tidak membuang sampah atau limbah apapun ke saluran irigasi. Buang limbah sampah di tempat yang telah tersedia”.
Jangan sampai dengan banyaknya material limbah sampah yang di buang ke saluran irigasi akan menjadi bumerang bagi para petani. Sawah akan tercemar dan terganggunya pasokan air yang mengalir ke persawahan, tandasnya.
(ryo bewok).



