NEWS

KABIRO SUBANG MEDIA SPIRIT REVOLUSI RESMI LAYANGKAN KONFIRMASI BUMDES CIPANCAR

Transparansi Tanpa Tawar

Subang, 17 Juni 2026 – Kepala Biro (Kabiro) Subang Media Spirit Revolusi, Odang Hermawan, secara resmi melayangkan surat konfirmasi kepada Pemerintah Desa Cipancar, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang beroperasi di desa tersebut.

Surat konfirmasi bernomor 002/17/06/2026/SR itu disampaikan sebagai bentuk permintaan klarifikasi dan keterbukaan informasi mengenai keberadaan, pengelolaan, serta perkembangan BUMDes Desa Cipancar. Langkah tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi kontrol sosial dan mendorong transparansi pengelolaan lembaga usaha milik desa.

SPIRIT REVOLUSI AGENDAKAN TEMPUH JALUR HUKUM: KETERTUTUPAN INSPEKTORAT DAIRI, ADA APA DENGAN DOKUMENNYA? 

Dalam surat yang dilayangkan kepada Kepala Desa Cipancar, Media Spirit Revolusi mengajukan sejumlah pertanyaan terkait pengelolaan BUMDes, di antaranya mengenai transparansi anggaran sejak awal pembentukan hingga saat ini, termasuk kegiatan yang dilaksanakan serta realisasi penggunaan anggaran yang telah dijalankan.

Selain itu, surat tersebut juga meminta penjelasan mengenai penyertaan modal yang diterima BUMDes pada Tahun Anggaran 2025, beserta rincian pemanfaatan dana pada setiap unit usaha yang dikelola. Tak hanya itu, Media Spirit Revolusi juga mempertanyakan apakah proses pembentukan dan pengelolaan BUMDes telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Odang Hermawan mengatakan bahwa surat konfirmasi tersebut merupakan langkah awal untuk memperoleh informasi resmi dari Pemerintah Desa Cipancar terkait pengelolaan BUMDes yang menjadi perhatian masyarakat.

“Kami berharap pihak desa dapat memberikan penjelasan dan jawaban atas pertanyaan yang telah kami sampaikan. Konfirmasi ini merupakan bagian dari upaya mendorong keterbukaan informasi dan tata kelola yang akuntabel,” ujarnya.

SPPD DISPERINDAG DAIRI 5 TAHUN TERKUNCI: DIDUGA ANGGARAN 10 MILIAR LEBIH, HAK PUBLIK TAK BOLEH DIBUNGKAM 

Menurutnya, pihak Media Spirit Revolusi memberikan waktu kepada Pemerintah Desa Cipancar untuk memberikan tanggapan terhadap surat konfirmasi tersebut. Apabila diperlukan, langkah lanjutan akan ditempuh sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, termasuk melalui prosedur permohonan informasi publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Kepala Desa Cipancar terkait surat konfirmasi yang telah dilayangkan. Namun, salah seorang staf desa menyampaikan bahwa surat tersebut akan segera diteruskan kepada Kepala Desa Cipancar untuk ditindaklanjuti.

“Surat ini akan kami sampaikan kepada Kepala Desa. Untuk tanggapan maupun jawaban resminya nanti akan kami komunikasikan lebih lanjut kepada pihak yang mengirimkan surat,” ujar salah seorang staf desa.

Media Spirit Revolusi menyatakan akan menunggu jawaban resmi dari Pemerintah Desa Cipancar dan terus mengawal proses keterbukaan informasi terkait pengelolaan BUMDes demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Pewarta: Redaksi

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button