DUGAAN PELANGGARAN TEKNIS & KETERBUKAAN INFORMASI MUNCUL DALAM PROGRAM RJIT KELURAHAN KASEMEN
Papan Informasi Publik Tidak Terpasang, Pengelola Diduga Sulit Dikonfirmasi

Serang – Program *Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT)* Kementerian Pertanian yang merupakan program padat karya, terpantau mulai dikerjakan di wilayah Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten.
Program ini dilaksanakan oleh Kelompok Tani (Poktan) dan dikelola oleh Ibu Widya Wati.
Namun dalam pantauan di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan pada pelaksanaan pekerjaan. Pekerjaan pemasangan batu dengan adukan semen dilakukan dalam kondisi air irigasi penuh. Akibatnya semen terendam air dan terbawa arus, sehingga dikhawatirkan hasil pekerjaan menjadi tidak kokoh dan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Selain itu, hingga pekerjaan berjalan, Papan Informasi Publik (PIP) belum terpasang di lokasi kegiatan. Padahal, PIP merupakan bentuk keterbukaan informasi publik yang wajib dipasang pada setiap kegiatan yang menggunakan anggaran negara, sesuai ketentuan.
Upaya konfirmasi pun menemui kendala. Tim media berupaya menghubungi Ibu Widya Wati selaku pengelola program. Namun pesan WhatsApp tidak dibalas dan panggilan telepon tidak diangkat, meskipun nomor telepon dalam keadaan aktif.
Saat dikonfirmasi terpisah, Bapak Etik Saifullah, S.E., Lurah Kasemen mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan RJIT di wilayahnya.
Program RJIT adalah program padat karya Kementerian Pertanian yang bertujuan meningkatkan fungsi jaringan irigasi tersier untuk mendukung produktivitas pertanian. Skema swakelola Poktan diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lokal sekaligus memastikan mutu pekerjaan dan akuntabilitas anggaran.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak pengelola program terkait temuan di lapangan tersebut.
(Ka. Biro Kota Serang)




