NEWS

SETELAH DUA KALI KONFIRMASI BUNTU: SPIRIT REVOLUSI KIRIM SURAT RESMI, PERINGATAN: JIKA TIDAK DITINDAKLANJUTI AKAN DITEMPUH JALUR SENGKETA INFORMASI

Transparansi Tanpa Tawar

SIDIKALANG, 29 JULI 2026 – Langkah pengiriman surat permohonan klarifikasi dan dokumen kepada Pemerintah Desa Siarung-Arung bukanlah keputusan yang diambil secara mendadak. Sebelumnya, tim Spirit Revolusi telah dua kali diutus membawa surat tugas khusus guna melakukan konfirmasi resmi, namun upaya tersebut berujung buntu tanpa tanggapan yang memadai.

Melalui pesan WhatsApp, Kepala Perwakilan Wilayah Sumatera Utara, Insan Banurea, kemudian meminta waktu untuk bertemu langsung di kantor desa guna melakukan konfirmasi resmi. Namun, alih-alih mendapatkan kepastian, jawaban yang diterima justru, “Nanti saya kabari, saat ini desa tidak memiliki anggaran seperti tahun sebelumnya.”

BACA : KESEPAKATAN YANG TIDAK DITEPATI: LANGKAH HUKUM SPIRIT REVOLUSI MASUK TAHAP BARU, MENEGAKKAN AMANAT UNDANG-UNDANG PERS 

Demi tidak mengganggu aktivitas pemerintahan desa, namun tetap menegakkan hak publik, surat bernomor 069/JRN/SPRDT R/KlKM/DD/VII/2026 dikirimkan secara resmi melalui pesan WhatsApp beserta dokumen PDF. Langkah ini dijalankan berlandaskan Undang-Undang Pers, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, serta aturan terbaru pengelolaan desa.

POKOK KONFIRMASI YANG DIMINTA:

  1. Apakah gambaran umum alokasi Dana Desa periode 2020–2025 sesuai dengan dokumen perencanaan dan pertanggungjawaban resmi?
  2. Berapa persentase realisasi pencairan dan penggunaan dana yang sebenarnya?
  3. Apakah terdapat perubahan atau hal khusus yang belum tergambarkan dalam ringkasan yang ada?

Selain itu, dimohonkan pula seluruh dokumen lengkap mulai dari perencanaan, pelaksanaan, keuangan, pertanggungjawaban, hingga hasil pengawasan selama periode tersebut.

BACA : Ketum DPP GNI Sambut Pengangkatan Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak Sebagai Jampidum: Kebanggaan Putra Batak Disertai Harapan Tegas Menjaga Amanah 

TEGASAN DIREKTUR UTAMA: JALUR SENGKETA SIAP DITEMPUH JIKA TIDAK ADA TANGGAPAN

Direktur Utama PT Spirit Revolusi Media Nusantara menegaskan:

“Kami telah menempuh segala upaya mulai dari penugasan langsung, permohonan pertemuan, hingga kini bersurat secara resmi. Jika surat resmi ini tidak mendapatkan jawaban layak beserta kelengkapan dokumen yang diminta, maka kami akan meneruskan persoalan ini ke jalur penyelesaian sengketa informasi publik melalui surat resmi dari pimpinan lembaga.”

“Kami tidak ingin berlarut-larut tanpa kepastian. Hak rakyat tahu uang rakyat bukan permohonan belas kasihan, melainkan hak yang dijamin undang-undang. Pers hanya menjalankan amanatnya, dan jika jalur musyawarah buntu, maka prosedur hukum yang berlaku harus dijalankan,” tegasnya.

Surat ini meminta tanggapan paling lambat tiga hari kerja dan ditembuskan kepada Dinas PMD serta Inspektorat Kabupaten Dairi.

Pewarta: K.A. Biro Dairi Jembri Padang

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button