Bupati Belum Bisa Melantik Kades Terpilih, Sebelum ada keputusan Pengadilan
Transparansi Tanpa Tawar

Karawang Spirit Revolusi.id 28.12.2025 Selesainya pemilihan suara ada 5 calon Kepala Desa Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, melaksanakan pemilihan suara awalnya tidak ada permasalahan apapun terkait pemilihan Kepala Desa Tanjungmekar, semua warga hak pilih memilih salah satu calon Kepala Desa sesuai harapan akan kemenangan. Dari para calon Kepala Desa Tanjubgmekar yakni:
- Hasan Asari
- Helen Aini Asyifa
- Asef Safei
- Najarudin
- Hermanto
Namun di usai pemilihan Kepala Desa pihak panitia membuka hasil didalam kotak suara pilihan warga, serta panitia mengumumkan hasil suara secara digital, namun sangat disayangkan warga pendukung yang mengalami kekalahan ternyata protes/keberatan kepada panitia, warga tidak terima hasil mutlak pemilihan Kepala Desa karena calon Kepala Desa kalah, dianggapnya panitia curang dan tidak indevenden.
Bupati Karawang H. Aep Syaefuloh Bersama Forkopimda, Kapolres, Dandim mendatangi 9 tempat pemungutan surat suara pemilihan Kepala Desa se Kabupaten Karawang, menurutnya dari 9 desa hanya 1 desa yang mengalami ketidak puasan masyarakat Desa Tanjungmekar, Bupat Karawang meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol pp) untuk membawa kotak suara ke pemda, bagi nomor urut 1, 3, 4, 5 mengajukan keberatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung untuk dilaksanakan gugatan.
Masih Bupati sampaikan bahwa dirinya belum bisa melantik calon Kepala Desa terpilih, sebelum adanya keputusan dari pengadilan, tegasnya.
Suryanto




