NEWS

“Jaring Irigasi, Jaring Korupsi” — Anggota DPRD Muara Enim dan Anak Terjaring OTT Kejati Sumsel

Palembang — Tangan hukum kembali menjerat para pemain gelap di balik proyek rakyat. Kali ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengungkap dugaan korupsi berjamaah dalam proyek pengembangan jaringan irigasi Ataran Air Lemutu, Kabupaten Muara Enim.

BACA : BNN RI Rekomendasikan Pelarangan Vape: Antara Perlindungan Kesehatan dan Modus Baru Narkotika 

Targetnya bukan kaleng-kaleng: anggota DPRD Muara Enim berinisial KT, bersama anak kandungnya RA, digiring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang mengguncang elite lokal.

Dalam penelusuran penyidik, uang haram senilai Rp1,6 miliar diduga mengalir dari tangan kontraktor proyek ke kantong sang legislator, untuk kemudian disulap menjadi mobil mewah Toyota Alphard putih berpelat B 2451 KYR. Mobil itu kini jadi saksi bisu keserakahan, simbol betapa mudahnya “aspirasi rakyat” ditukar dengan kemewahan pribadi.

BACA:Dinas Kesehatan Subang Tegaskan: SPPG Tanpa SLHS Dilarang Beraktivitas 

Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, menegaskan, OTT dilakukan setelah tim intelijen dan pidana khusus membuntuti aliran dana gratifikasi proyek bernilai sekitar Rp7 miliar di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim.

“Dugaan penerimaan hadiah atau janji telah cukup kuat. Ini bagian dari praktik gratifikasi dalam proyek irigasi,” tegasnya di Palembang, Rabu (18/2/2026).

Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi, termasuk rumah pribadi KT dan RA. Sejumlah dokumen, ponsel, dan surat berharga disita. Dari situlah mulai terurai jaringan korupsi yang lebih besar — bukan sekadar ayah dan anak, tapi juga aroma keterlibatan pejabat proyek hingga pengusaha pelaksana.

Spirit Revolusi mencatat, kasus ini kembali menampar wajah politik daerah: wakil rakyat yang justru menggadaikan kepercayaan publik untuk memperkaya diri sendiri. Rakyat masih menanti air irigasi mengalir ke sawah, sementara sang wakil menikmati aliran dana dari belakang meja.

“Korupsi di daerah bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap sumpah jabatan,” kata seorang aktivis antikorupsi yang kami hubungi malam tadi.

Kini, Kejati Sumsel memastikan akan mengembangkan penyidikan ke arah pemberi suap dan pihak pemerintah daerah yang terlibat. Tapi publik tahu, penegakan hukum sering kali berhenti di tengah jalan. Pertanyaannya: beranikah Kejati menelusuri jejak uang hingga ke meja bupati?

Spirit Revolusi akan terus menyoroti kasus ini — karena di balik setiap proyek yang diklaim untuk rakyat, selalu ada tangan-tangan rakus yang siap menadah.

( Redaksi)

Related Articles

Back to top button