NEWS

Ketua BUMDes Perjaga Bungkam Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 148 Juta

Transparansi Tanpa Tawar

Pakpak Bharat – Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Perjaga, A.B., yang juga berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS), memilih untuk tidak memberikan keterangan saat dikonfrontasi mengenai dugaan penyelewengan dana BUMDes senilai Rp 148 juta. Dana tersebut dialokasikan untuk program pengadaan kandang dan ternak kambing.

Indikasi Penyimpangan:

  1. Pembangunan Kandang Tidak Sesuai Spesifikasi: Berdasarkan hasil musyawarah desa, kandang seharusnya dibangun dengan ukuran 5×15 meter. Namun, realisasinya hanya 4×12 meter.
  2. Jumlah Kambing Tidak Sesuai Target: Dari target pengadaan 40 ekor kambing, faktanya hanya 28 ekor yang terealisasi.
  3.  Dugaan Penjualan Kambing Ilegal: Sejumlah kambing diduga kuat telah dijual tanpa melalui mekanisme yang jelas. Saat ini, jumlah kambing yang tersisa hanya 24 ekor.

Saat dikonfirmasi awak media, A.B. enggan memberikan komentar. “Ada apa ini? Mengapa tidak mau menjelaskan?” tanya K.A Biro, tokoh masyarakat Pakpak Bharat yang vokal menyuarakan dugaan korupsi ini. Sekretaris Bumdes juga mengaku tidak memiliki informasi terkait pengelolaan dana BUMDes.

Tuntutan Masyarakat:

  1.  Penegakan Hukum: Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini dan membawa pelaku ke ranah hukum.
  2. Audit Dana BUMDes: Audit independen dan transparan terhadap penggunaan dana BUMDes harus segera dilakukan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
  3. Transparansi dan Pengawasan: Masyarakat menuntut adanya transparansi dalam pengelolaan dana BUMDes serta pelibatan warga dalam setiap proses pengawasan.

“Dana BUMDes adalah amanah rakyat, harus dikelola secara bertanggung jawab dan transparan. Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus diberantas,” tegas K.A Biro.

(S.B)

Related Articles

Back to top button