NEWS

PEMBOBOLAN RUMAH BENDAHARA IWO BATU BARA: KETUA WAPPRESS, ANGGOTA DAN KETUA IWO DESAK EVALUASI KINERJA POLRES

Transparapansi Tanpa Tawar

Batu Bara,spiritrevolusi.id – Kasus pembobolan yang menimpa rumah Supriadi (60), bendahara Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) di Lingkungan II, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kabupaten Batu Bara, pada awal Februari 2026 telah mengundang reaksi keras dari komunitas pers lokal.

Zen (50), Ketua Warung Apresiasi Wartawan Pres (WAPPRESS) Kabupaten Batu Bara, bersama dengan Dharmansyah (45), Ketua IWO Batu Bara dan sejumlah anggota, mengeluarkan desakan tegas untuk dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Batu Bara terkait penanganan kejahatan di wilayah Hukum Polres Batu Bara.

Kasus ini merupakan salah satu dari minimal 16 kasus pencurian dan perampokan yang terjadi selama awal Januari 2026 hingga Februari 2026 di Kabupaten Batu Bara.

Pihak kepolisian sebelumnya telah melakukan pemanggilan saksi untuk pemeriksaan, namun hingga saat ini tidak ada perkembangan yang dapat diinformasikan.

Selain itu, pihak Satreskrim menyatakan telah mengidentifikasi calon pelaku, namun belum ada langkah konkret berupa penangkapan atau pengungkapan jaringan yang mendasari serangkaian kejahatan tersebut.

Lokasi kejadian yang berada di sekitar wilayah markas Polres Batu Bara semakin membuat komunitas pers dan masyarakat merasa prihatin.

“Kita tidak bisa tinggal diam melihat keamanan masyarakat terus terganggu. Kejadian ini bukan hanya mempengaruhi korban secara pribadi, tetapi juga mengancam kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum yang seharusnya melindungi kita,” ujar Zen dalam deklarasi bersama yang digelar di Kantor IWO Batu Bara pada 03/02/2026.

Sementara itu, Ketua IWO Batu Bara Dharmansyah menambahkan bahwa kasus ini menjadi lebih mendesak mengingat korban merupakan bagian dari komunitas pers yang berperan dalam mengawal transparansi dan kebenaran.

“Kita mengharapkan proses penyelidikan yang cepat, jelas, dan transparan. Selain itu, evaluasi terhadap sistem kerja Polres Batu Bara sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa, terutama menjelang mudik lebaran yang akan segera tiba,” ucapnya.

Sejumlah anggota IWO yang hadir juga menyampaikan kesamaan pandangan, menegaskan bahwa perlunya peningkatan intensitas patroli, kerja sama yang lebih erat antara kepolisian dengan elemen masyarakat, serta penyempurnaan mekanisme pelaporan dan penanganan kasus kejahatan.

Mereka juga mengingatkan tentang amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengamanatkan tugas kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kondisi ini juga mengingatkan pada kasus serupa pada Juli 2025, di mana masyarakat juga mengungkapkan keluhan terkait kelambanan penanganan pencurian oleh seorang residivis, yang semakin memperkuat desakan untuk evaluasi kinerja.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera merespons dan mengambil langkah nyata untuk memulihkan keamanan serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

(Dian)

Related Articles

Back to top button