Masalah Aset di Kabupaten Dairi: Meluas ke Seluruh OPD, BPK Temukan Kelalaian Sistemik Sejak 2021 hingga 2024 tak kunjung beres.
Transparansi Tanpa Tawar

Spiritrevolusi.id SIDIKALANG – Tata kelola aset atau Barang Milik Daerah (BMD) di Pemerintah Kabupaten Dairi berada dalam kondisi darurat. Berdasarkan analisis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dari tahun anggaran 2021 hingga 2024, ditemukan bahwa hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki rapor merah dalam mengelola harta negara yang bernilai triliunan rupiah.
Temuan Berulang yang Tak Kunjung Tuntas
BPK mencatat adanya “penyakit menahun” berupa temuan yang terus berulang. Banyak masalah aset dari tahun 2021 yang hingga pemeriksaan tahun 2024 belum juga diselesaikan oleh pemerintah daerah. Hal ini mengakibatkan nilai aset tetap di neraca daerah mengalami guncangan dan koreksi yang sangat signifikan.
Daftar OPD yang Disoroti: Dari Pelayanan Publik Hingga Sekretariat Dewan
Ketidaktertiban administrasi dan fisik aset ini tidak hanya terjadi di dinas teknis, tetapi merata di hampir seluruh lini pemerintahan. Berikut adalah daftar OPD yang tercatat bermasalah dalam penatausahaan aset:
- Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo): Lemahnya pendataan peralatan teknologi dan informasi yang bernilai besar.
- Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga: Kurangnya pengamanan pada sarana prasarana wisata dan fasilitas publik.
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil): Ketidaktertiban inventarisasi alat pendukung layanan administrasi warga.
- Dinas Sosial: Masalah pada aset operasional dan logistik bantuan yang tidak terdata dengan akurat.
- Sekretariat DPRD: Sorotan pada aset kendaraan dan rumah dinas serta perlengkapan kantor yang belum tertib proses pinjam pakainya.
- Dinas PUTR pencatatan terkait hasil pembangunan.jalan dan jembatan.yang seringkali.tidak singkron.antara nilai proyek.dengan kartu ifentaris barang
- Dinas Pendidikan: Masalah klasik terkait aset bangunan sekolah, dan barang peralatan yang bersumber dari Dana Bos yang belum terdata secara menyeluruh.
- Sekretariat Daerah (Bagian Umum) terkait pengelolaan aset kendaraan dinas.fan rumah dinas yang seringkali status pinjam pakainya.tifak tertipu secara hukum.
- Dinas Perindustrian.Perdagangan dan koperasi.(Disperindagkop) masalah pada pengelolaan.aset pisik.pasar dan sarana pendukung perdagangan lainnya
- Dinas Kesehatan.&Puskesmas.sorotan pada penatausahaan alat alat kesehatan.serya stok persediaan obat-obatan yang tidak didukung kartu kontrol yang memadai
Inspektorat Kabupaten: Selaku pengawas internal (APIP), Inspektorat juga disoroti karena dianggap kurang maksimal dalam mendorong percepatan tindak lanjut temuan aset di OPD lain.
BPK: Pejabat Kurang Berkomitmen
Dalam laporan tahun 2024, BPK secara tegas memberikan catatan bahwa Sekretaris Daerah selaku Pengelola BMD dan para Kepala OPD selaku Pengguna Barang dinilai tidak berkomitmen dan lalai dalam menjalankan tugas pengamanan aset. Pengurus barang di tingkat SKPD diketahui banyak yang tidak melakukan pencatatan dan inventarisasi fisik secara jujur, sehingga risiko kehilangan aset milik daerah sangat nyata di depan mata.
Tuntutan Masyarakat untuk LHP 2025
Masyarakat Dairi mendesak agar pemerintah tidak hanya mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di atas kertas, sementara di lapangan asetnya carut-marut.
“Kami tidak ingin mendengar lagi nama-nama OPD ini masuk daftar hitam BPK di tahun depan. Aset itu dibeli pakai uang pajak rakyat, jika pengurusnya lalai, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah masyarakat,” temuan ini.
Harapan besar digantungkan pada LHP Tahun Anggaran 2025. Masyarakat menuntut agar seluruh temuan aset yang tidak beres segera diselesaikan (di-nol-kan). Pemerintah Kabupaten Dairi didesak untuk berani melakukan penertiban fisik secara total, menarik aset yang dikuasai pihak ilegal, dan menjatuhkan sanksi bagi pimpinan dinas yang tidak mampu menjaga barang milik daerah.
(Jembri padang / Kabiro Dairi)




