NEWS

Kolaborasi DLHP–DP3AP2KB Fakfak: Pengelolaan Sampah Jadi Kunci Tekan Stunting dan Wujudkan Lingkungan Sehat

Transparansi Tanpa Tawar

SPIRITREVOLUSI.ID | Fakfak, Papua Barat — 20 April 2026 Komitmen Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup sekaligus menekan angka stunting terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Fakfak bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar sosialisasi pengelolaan sampah di Distrik Fakfak.

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, mulai dari perwakilan DP3AP2KB yang diwakili Sekretaris Dinas, Kepala Distrik Fakfak beserta jajaran, para lurah, kepala kampung, hingga ketua RT se-Distrik Fakfak.

Dalam sambutannya, Kepala DLHP Kabupaten Fakfak Liza Neirasari, S.T., M.T..menegaskan pentingnya kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjawab persoalan lingkungan yang semakin kompleks.

Ia mengakui bahwa pada tahun anggaran 2026, DLHP belum memiliki alokasi khusus untuk kegiatan sosialisasi. Namun, keterbatasan tersebut justru menjadi pemicu untuk membangun sinergi dengan OPD lain yang memiliki keterkaitan tugas, khususnya dalam upaya penurunan stunting.

“Stunting bukan hanya persoalan gizi dan sanitasi, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan. Pengelolaan sampah yang buruk dapat memicu penyakit berbasis lingkungan yang berdampak pada tumbuh kembang anak,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pengelolaan sampah telah memiliki landasan hukum yang kuat, baik di tingkat nasional maupun daerah, di antaranya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 9 Tahun 2019 beserta berbagai Peraturan Bupati terkait kebijakan dan strategi pengelolaan sampah daerah.

Namun demikian, ia menekankan bahwa keberhasilan implementasi tidak hanya bergantung pada regulasi, melainkan pada kesadaran dan perubahan perilaku masyarakat.

“Regulasi tidak akan berarti tanpa kepedulian. Kunci utama ada pada perubahan perilaku kita semua, dimulai dari rumah tangga,” tegasnya.

Dalam materi sosialisasi dijelaskan bahwa sampah merupakan sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Jika tidak dikelola dengan baik, sampah dapat menimbulkan berbagai dampak serius, seperti banjir akibat saluran tersumbat, penyakit berbasis lingkungan, pencemaran tanah dan air, hingga menurunnya kenyamanan serta estetika lingkungan.

Sebagai bentuk dukungan konkret, DLHP Kabupaten Fakfak pada tahun 2026 telah mengalokasikan pengadaan tempat sampah terpilah yang akan didistribusikan ke distrik, kelurahan, sekolah, serta fasilitas umum lainnya. Meski demikian, sarana tersebut hanyalah bagian dari solusi.

“Tempat sampah hanya instrumen. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat mampu memilah dan mengelola sampah dari sumbernya,” jelasnya.

Masyarakat juga kembali diperkenalkan pada konsep pengelolaan sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik seperti botol plastik, bungkus kemasan, dan tutup botol dapat dimanfaatkan kembali menjadi produk bernilai ekonomis, seperti pot bunga, tas belanja, hingga kerajinan tangan.

Selain itu, keberadaan bank sampah turut didorong sebagai solusi berbasis ekonomi sirkular. Di Kabupaten Fakfak sendiri telah berkembang beberapa bank sampah, salah satunya Bank Sampah Sobat Hijau yang menjadi mitra strategis pemerintah dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

DLHP juga memberikan ruang kepada pegiat lingkungan untuk memberikan edukasi langsung kepada peserta terkait teknik pemilahan dan pemanfaatan sampah.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat—terutama ibu rumah tangga—didorong untuk mulai membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah.

“Pisahkan sampah organik dan anorganik. Sisa dapur seperti daun dan bahan makanan bisa diolah menja

(Ria)

Related Articles

Back to top button