NEWS

Dengan Tegas PT. SBP Banta Serobot Lahan Warga : Yang Terjadi Justru HGU Kami Dijual Oleh Mafia Tanah

Transparansi Tanpa Tawar

Pekan Baru Media Spirit Revolusi- PT. Sinar Beli laa Perkasa (SBP) menegaskan telah mengambil langkah hukum terkait dugaan praktik mafia tanah di areal Hak Guna Usaha ( HGU) perusahan. Laporan tersebut kini disebut sudah ditindaklanjuti oleh Polda Riau.

Humas PT. SBP Abdul Rahman Manurung, mengatakan proses hukum itu ditandai dengan terbitnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPPD) terhadap sejumlah terlapor.

” Kami menyikapi mafia tanah tersebut dengan mengambil langkah hukum ke Polda Ria. Laporan tersebut sudah tindaklanjuti dengan terbitnya SPDP Nomor. SPDP/61/V/Res.12/2025/Direskrimum tanggal 19 Mey 2025 terhadap terlapor Pradansyah Sinurat dkk, “kata dalam keterangannya,Minggu 17/05/2026.

Abdul Rahman menyebut ada pihak-pihak yang sama ini mengatasnamakan masyarakat, namun menurutnya justru terlibat dalam praktik jual beli HGU milik PT. SBP secara ilegal.

” Ada beberapa pihak, terus atas nama masyarakat. Tepi sesungguhnya Tanah HGU PT. Sinar Belilas Perkasa (SBP), “ujarnya.

Ia mengklaim transaksi penjualan lahan tersebut nilai mencapai miliaran rupiah. Menurut, pihak-pihak tersebut kini berupaya menghindari tanggung jawab kepada pembeli lahan.

Warga Dan Tokoh Adat Soroti Eksekusi PN Sidikalang , Transparansi Proses Dipertanyakan 

“Mereka teriak karena takut dimintai pertanggungjawaban oleh pihak yang membeli tanah kepada mereka. Transaksi itu sampai miliaran rupiah, ” Ujarnya.

PT. SBP juga membantah tuddingan Menyerobot lahan masyarakat. Abdul Rahman menyatakan dengan tegas HGU perusahan masih sah secara hukum dan belum pernah dibatalkan sseeccaea hukum.

Untuk diketahui HGU PT SBP sudah melakukan pengukuran ulang untuk menentukan bata luasan HGU PT. sinar Belilas Perkasa (SBP) sudah jelas sampai sekarang HGU PT. SBP massih sah,, tidak pernah dii koreksi atau dibatalkan oleh pengadilan maupun BPN, ” Ungkpnnya.

Selain itu, ia juga menepis Isu ada potensi konflik berdara di kawasan tersebut. Menurutnya, isu itu sengaja dimainkan untuk menutupi dugaan praktik mafia tanah.

Warga Tinjo Payung Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak, Minta Pemkab Dairi Tegas terhadap PT Wahana Grahana Makmur 

Kemudian isu konflik potensi pertumpahan darah itu isu yang dimainkan oleh mafia tanah guna menutupi kejahatan tersebut, “pungkasnya

PT. SBP tuntut menyebut informasi yang menyatakan perusahan menyerobot lahan masyarakat sebagai berita bohong atau hoaks.

” Terkait berita yang menyebutkan PT. SBP menyerobot lahan masyarakat faktanya hoaks. FaktanyaFaktanya, lahan HGU PT. SBP yang di serobot dan diperjualbelikan olehnya mafia tanah yang berlindung atas nama masyarakat,, “Tutupnya.

(JB)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button