Kajari Fakfak Lantik Maria Fanisa Gestilem sebagai Kasi Datun, Perkuat Pelayanan Hukum untuk Masyarakat
Transparansi Tanpa Tawar

SPIRITREVOLUSI.ID, FAKFAK – Kejaksaan Negeri Fakfak kembali memperkuat struktur kelembagaan melalui Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon IV yang berlangsung khidmat, Selasa (09/06/2026).
Dalam prosesi tersebut, Maria Fanisa Gestilem, S.H. resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Fakfak. Pelantikan ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Fakfak.
Upacara pelantikan dipimpin langsung oleh Kajari Fakfak, Toman Epy Lasarus Ramandey, dan dihadiri para kepala seksi, Kasubagbin, Kasubsi, Kaur, serta seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Fakfak.
Dalam sambutannya, Kajari Fakfak menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena seluruh jajaran masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk terus menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Hari ini kita hadir bersama untuk mengikuti prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan di lingkungan Kejaksaan Negeri Fakfak,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik serta berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi demi kemajuan institusi kejaksaan.
“Mudah-mudahan amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi demi kemajuan institusi serta pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Fakfak menegaskan pentingnya peran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Menurutnya, bidang Datun memiliki posisi strategis dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, hingga tindakan hukum lain bagi negara maupun pemerintah. Karena itu, diperlukan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan mampu bekerja secara terorganisir.
“Pelaksanaan tugas dan wewenang Datun harus berjalan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai bentuk pencapaian kinerja Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Negeri Fakfak,” tegasnya.
Pelantikan ini juga menjadi simbol regenerasi dan penguatan organisasi di lingkungan Kejaksaan Negeri Fakfak dalam menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks dan modern.
Prosesi berlangsung penuh khidmat dan bernuansa kekeluargaan. Dengan pelantikan tersebut, Kejaksaan Negeri Fakfak diharapkan semakin solid, profesional, serta mampu menghadirkan pelayanan hukum yang humanis, tegas, dan berkeadilan bagi masyarakat Fakfak.
(Ria)




