Uncategorized

Di Bawah Kepemimpinan Samaun Dahlan, Fakfak Masuk Dua Besar UCJ Ketenagakerjaan Papua

Transparansi Tanpa Tawar

Spiritrevolusi.id, JAYAPURA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja kembali membuahkan hasil membanggakan. Kabupaten Fakfak berhasil meraih Peringkat Kedua Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Tingkat Kabupaten/Kota Zona Papua, dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Papua Raya Tahun 2026 yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di Jayapura, Minggu (22/6/2026).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja, baik di sektor formal maupun informal.

Prestasi ini menempatkan Fakfak sebagai salah satu daerah dengan kinerja terbaik dalam mendukung program strategis nasional di bidang ketenagakerjaan. Sementara posisi pertama diraih oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, dan peringkat ketiga ditempati oleh Kabupaten Kaimana.

Penghargaan yang diberikan berdasarkan capaian tahun 2025 tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si., GRCE.

Keberhasilan Fakfak tidak terlepas dari sinergi kuat antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan yang terus mendorong peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.

Bupati Samaun Dahlan menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Fakfak.

“Penghargaan ini bukan hanya milik pemerintah daerah, tetapi milik seluruh masyarakat Fakfak. Ini adalah bukti bahwa kolaborasi yang dibangun selama ini mampu menghadirkan perlindungan yang lebih luas bagi para pekerja,” ujar Samaun Dahlan usai menerima penghargaan.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator positif bahwa semakin banyak pekerja di Kabupaten Fakfak yang kini telah terlindungi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga memiliki kepastian perlindungan ketika menghadapi risiko kerja maupun risiko sosial lainnya.

Ia menambahkan, penghargaan tersebut akan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan dan kualitas layanan perlindungan ketenagakerjaan di masa mendatang.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Ke depan, Pemerintah Kabupaten Fakfak akan terus memperkuat langkah-langkah perluasan kepesertaan agar manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” tegasnya.

Program Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sendiri merupakan salah satu agenda nasional yang bertujuan memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan dari berbagai risiko, seperti kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan sosial lainnya yang dapat menunjang kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Raihan penghargaan ini sekaligus menegaskan posisi Kabupaten Fakfak sebagai daerah yang serius membangun sistem perlindungan sosial yang inklusif dan berkelanjutan. Di tengah berbagai tantangan pembangunan, Fakfak menunjukkan bahwa perlindungan tenaga kerja bukan sekadar kewajiban pemerintah, melainkan investasi penting untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat dan ketahanan ekonomi daerah.

(Ria)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button