Diduga Tidak Sesuai Standar dan Abaikan K3, Proyek Pembangunan SMPN 16 Kota Serang Disorot
Transparansi Tapa Tawar

KOTA SERANG – Proyek pembangunan di SMPN 16 Kota Serang* yang dikerjakan oleh CV. Sorosan* diduga dikerjakan dengan kualitas tidak sesuai standar dan mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja / K3.
Pantauan di lapangan pada Kamis, 16 Juli 2026, terlihat sejumlah kejanggalan. Material *baja ringan tampak rusak, pemasangan tidak rapi*, dan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
BACA : Perlu Penjelasan Terbuka Pengelolaan Dana Desa Banjar Toba
Selain itu, *para pekerja di lokasi tampak mengabaikan penggunaan APD / Alat Pelindung Diri*. Beberapa pekerja tidak menggunakan helm proyek, sepatu safety, maupun rompi. Hal ini sangat berisiko terhadap keselamatan pekerja dan melanggar aturan K3.
“Spirit Revolusi. Kami menemukan proyek pembangunan yang dikerjakan di SMPN 16 oleh CV. Sorosan. Tampak baja ringan yang rusak dan tidak rapih. Para pekerja juga tidak menggunakan APD,” ungkap tim di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.
Spirit revolusi Kota Serang mendesak *Dinas Pendidikan Kota Serang, Dinas PUPR, Inspektorat, dan BPJS Ketenagakerjaan* untuk segera melakukan sidak dan evaluasi menyeluruh.
Membuktikan Janji: Antara Pernyataan “Siap Diaudit” dan Fakta SPJ yang Diduga Hilang
“Kami meminta proyek ini dihentikan sementara untuk diaudit. Jangan sampai ada korban jiwa karena abai K3, dan jangan sampai anggaran negara dibuang untuk bangunan yang tidak bermutu,”
Media spirit revolusi Serang akan terus mengawal dan memantau perkembangan proyek ini hingga ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
(KA Biro Kota Serang)




