Soal Dana BOS: Disdikbud Subang Hindari Konfirmasi Tanpa Alasan yang Jelas
Transparansi Tanpa Tawar

SUBANG, SpiritRevolusi.id – Upaya Spirit Revolusi untuk memperoleh klarifikasi secara langsung terkait tata kelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Subang belum membuahkan hasil. Audiensi yang telah diajukan secara resmi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang dan dijadwalkan pada Selasa (28/7/2026) batal terlaksana tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya kepada pihak pemohon.
Tim Spirit Revolusi hadir di Kantor Disdikbud Kabupaten Subang sesuai agenda yang telah disampaikan melalui surat resmi kepada Kepala Dinas. Namun, setibanya di lokasi, tim mendapat informasi bahwa pejabat yang dijadwalkan menerima audiensi tidak dapat menemui karena sedang mengikuti ujian melalui aplikasi Zoom.
Yang menjadi sorotan bukan semata batalnya audiensi, melainkan tidak adanya komunikasi atau pemberitahuan sebelumnya kepada Spirit Revolusi. Padahal, nomor telepon yang dapat dihubungi telah dicantumkan secara jelas dalam surat permohonan audiensi.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keseriusan Disdikbud Kabupaten Subang dalam memberikan ruang klarifikasi terhadap persoalan yang menjadi perhatian publik, khususnya terkait pengelolaan Dana BOS.
Perwakilan Spirit Revolusi Provinsi Jawa Barat, Eman Suherman, menyayangkan sikap Disdikbud yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam membangun komunikasi.
“Kami menghormati apabila memang ada agenda kedinasan yang tidak bisa ditinggalkan. Tetapi yang kami sesalkan adalah tidak adanya pemberitahuan kepada kami. Kami datang berdasarkan surat resmi dan sesuai jadwal. Kalau memang tidak bisa menerima audiensi, seharusnya disampaikan sejak awal, bukan setelah kami tiba di kantor,” tegas Eman Suherman.
Menurut Eman Suherman, komunikasi yang diabaikan justru menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
“Dengan tidak adanya pemberitahuan dan batalnya audiensi secara sepihak, publik tentu berhak bertanya-tanya. Apakah ini murni karena pejabat berhalangan hadir, atau ada keengganan untuk memberikan klarifikasi mengenai tata kelola Dana BOS? Pertanyaan itu muncul karena tidak adanya keterbukaan dari pihak Disdikbud sendiri,” ujarnya.
Eman Suherman menegaskan, Spirit Revolusi akan terus menggunakan mekanisme yang sah dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan masyarakat.
“Kami tidak akan berhenti hanya karena audiensi ini batal. Justru peristiwa hari ini menjadi catatan penting bagi publik untuk menilai sejauh mana komitmen Disdikbud Kabupaten Subang terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran pendidikan dikelola, karena setiap rupiahnya berasal dari uang rakyat,” pungkasnya.
(Kabiro Subang / Odang Hermawan)



