Kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi Banten dan PU-PR di Proyek Flyover Unyur, Wartawan Dilarang Masuk !!
Transparansi Tanpa Tawar

*Serang, 08 Oktober 2026* – Proyek pembangunan Flyover Unyur, Kota Serang, mendapat kunjungan dari sejumlah anggota Dewan Komisi IV DPRD Provinsi Banten bersama rombongan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Provinsi Banten.
Pantauan di lokasi, kunjungan tersebut berlangsung tertutup. Ketika sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan mencoba masuk ke dalam area proyek, mereka dihalangi dan dilarang masuk oleh pihak keamanan (security) yang berjaga di lokasi.
Larangan terhadap wartawan untuk masuk ke area proyek tersebut menimbulkan pertanyaan, ada apa dengan proyek Flyover Unyur sehingga kunjungan dewan dan PU-PR terkesan tertutup dari pantauan media.
BACA : SIDANG AJUDIKASI KE-3: FAKTA KOORDINASI DENGAN KEJARI DAIRI AKAN DIUJI TERBUKA
Dalam kesempatan yang sama, awak media berhasil menemui salah seorang pekerja proyek yang enggan disebutkan namanya. Ia mengungkapkan fakta yang cukup memprihatinkan.
Menurut pengakuannya, dirinya dan beberapa pekerja lain belum menerima upah selama 3 bulan terakhir, terhitung sejak adanya peralihan pelaksana proyek.
Berdasarkan Papan Informasi Publik (PIP) yang terpasang di lokasi proyek, tertera pelaksana proyek adalah *PT. Ghali Multi Perdana* dengan nilai proyek sebesar *Rp 24.609.675.000*.
BACA : Sertijab Camat Pakisjaya Memperkuat Pelayanan Terhadap Masyarakat
Keterlambatan bahkan dugaan tidak dibayarkannya upah pekerja atau buruh oleh pelaksana tersebut pun menjadi pertanyaan besar.
Saat awak media mencoba bertanya lebih lanjut kepada para pekerja lain mengenai siapa pelaksana proyek yang sebenarnya saat ini, para pekerja lebih memilih diam dan enggan memberikan informasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek PT. Ghali Multi Perdana maupun pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi.
Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Komisi IV DPRD Provinsi Banten dan Dinas PU-PR Provinsi Banten terkait tujuan kunjungan tersebut dan juga terkait larangan peliputan serta dugaan belum dibayarnya upah pekerja selama 3 bulan.
(Carito)




