Spirit Revolusi Apresiasi “Keberanian Hak Jawab”, Bukti Nyata Spirit Revolusi Tidak Kenal Hapus Berita
Transparansi Tanpa Tawar

DAIRI – Menanggapi pemberitaan mengenai video perayaan ulang tahun oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi yang memicu kontroversi, pihak terkait melalui inisial ARKS, S.I.Kom., secara resmi menyampaikan klarifikasi dan Hak Jawab guna meluruskan interpretasi negatif yang berkembang di masyarakat.
Langkah ini diambil menyusul pemuatan berita pada tanggal 11 April 2026 yang berjudul “Diduga Pemkab Dairi Miliki Pejabat ‘Ratu Bokep’, oknum ASN Dituduh Langgar Disiplin Saat Jam Kerja”. Dalam surat resmi tertanggal 12 April 2026, ARKS yang menjabat sebagai Pengadministrasi Perkantoran pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Dairi, memberikan penjelasan sebagai berikut:
1. Makna Istilah “Bokep” Adalah Singkatan Grup Internal
Pihak pengirim mengklarifikasi bahwa tulisan “Selamat Ulang Tahun Ratu Bokep” di atas kue tersebut murni merupakan bentuk candaan internal di lingkungan kerja. Istilah “Bokep” yang digunakan merupakan singkatan dari nama grup internal mereka, yaitu “Barisan Orang Keren Punya”. Tulisan tersebut merujuk pada identitas grup dan sama sekali tidak berkaitan dengan konten pornografi sebagaimana yang diinterpretasikan secara luas oleh publik.
2. Kejadian Berlangsung Tepat di Jam Pulang Kerja
Terkait dugaan pelanggaran disiplin jam kerja (PP Nomor 94 Tahun 2021), ARKS menegaskan bahwa kejutan (surprise) ulang tahun tersebut diberikan pada pukul 16.20 sore, di mana waktu tersebut sudah memasuki jam kepulangan kerja. Saat momen itu berlangsung, ARKS diketahui masih berada di kantor dengan tujuan yang mulia, yaitu menyelesaikan tanggung jawab dan pekerjaannya sebelum meninggalkan tempat tugas. Oleh karena itu, ditegaskan tidak ada pelanggaran disiplin jam kerja karena aktivitas tersebut dilakukan saat jam dinas telah berakhir.
3. Permohonan Maaf Terbuka
Meskipun merupakan candaan internal, pihak terkait menyadari bahwa penggunaan diksi tersebut di lingkungan kantor telah menimbulkan kegaduhan. Secara terbuka, ARKS menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan institusi atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Apresiasi dan Integritas Spirit Revolusi
Menanggapi langkah tersebut, K.A Perwakilan Spirit Revolusi Media Nusantara, Insan Banurea, memberikan apresiasi tinggi terhadap keberanian oknum ASN yang bersangkutan dalam menggunakan hak konstitusionalnya untuk mengoreksi pemberitaan. Langkah ini dinilai sebagai wujud nyata tanggung jawab dan “kecintaan kepada institusi”.
“Keberanian untuk memberikan klarifikasi ini patut diberi apresiasi. Ini adalah bukti nyata bahwa Spirit Revolusi tidak kenal hapus berita, melainkan menjunjung tinggi integritas jurnalistik dengan memberikan ruang Hak Jawab yang setara. Kami lebih menghargai upaya klarifikasi secara jantan daripada upaya penghapusan informasi,” tegas Insan.
Selain itu, Insan Banurea juga menyampaikan permintaan resmi kepada Bupati Dairi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Dairi agar pemberitaan klarifikasi ini diterbitkan secara luas. Hal ini dilakukan guna menjaga nama baik lembaga pemerintah sekaligus mengapresiasi “atas keberanian dan kepatuhan terhadap undang-undang yang mengatur tentang hak jawab oleh Undang-Undang Pers”.
“Hal ini kami lakukan sesuai dengan kebutuhan pemberitahuan yang berimbang untuk publik. Selain dari itu, prinsip Spirit Revolusi adalah ‘Transparansi Tanpa Tawar’,” jelas Insan menegaskan.
Klarifikasi ini dimuat secara utuh sebagai implementasi Hak Jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, guna memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat, utuh, dan berimbang.
(Engetan Boang Manalu




