H. Jenal Aripin Soroti Dugaan Pesta Gay di Karawang, Minta Pemkab Bertindak Cepat dan Tegas
Transparansi Tanpa Tawar

Karawang – Masyarakat Kabupaten Karawang dihebohkan dengan kabar dugaan pesta gay yang terjadi di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di pusat Kota Karawang.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, H. Jenal Aripin, S.E., menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang dinilai telah mencoreng nama baik Kabupaten Karawang.
Pria yang akrab disapa Kang HJA itu meminta Pemerintah Kabupaten Karawang segera merespons persoalan tersebut secara cepat dan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dinas Pendidikan Kota Bekasi Paham Keterbukaan Informasi, Tapi Bungkam Saat Diminta Dokumen?
“Saya meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang segera mengambil langkah konkret dan transparan terkait peristiwa ini. Pemerintah juga perlu membuka informasi mengenai legalitas yang dimiliki oleh perusahaan atau tempat usaha yang bersangkutan,” ujar H. Jenal Aripin.
Menurutnya, apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap perizinan maupun aturan yang berlaku, maka Pemkab Karawang harus segera melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita tidak boleh membiarkan hal-hal yang berpotensi merusak norma sosial dan citra daerah.
Jika memang terdapat pelanggaran, maka harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Meski demikian, H. Jenal Aripin mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak terpancing oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi.
“Saya berharap masyarakat tetap tenang, menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Karawang, serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada aparat dan pihak yang berwenang,” pungkasnya.(* )




