NEWS

DUA JURNALIS SPIRIT REVOLUSI DIUTUS BIRO DAIRI DAN PERWAKILAN: UPAYA KONFIRMASI RESMI BUNTU, KADES TIDAK ADA DI KANTOR DESA

Transparansi Tanpa Tawar

SIDIKALANG — Penugasan resmi dua jurnalis Spirit Revolusi yang dikirim Biro Dairi dan Perwakilan Sumatera Utara untuk mengonfirmasi pengelolaan anggaran senilai Rp6.018.750.000 periode 2020–2025 di Desa Pegagan Julu III berakhir buntu total. Tidak ada jawaban, tidak ada penjelasan, dan yang paling mencolok: Kepala Desa tidak ada di kantor saat tim tiba.

Tim datang dengan membawa daftar pertanyaan rinci terkait penggunaan dana untuk infrastruktur, operasional pemerintahan, bantuan sosial, hingga program pemberdayaan ekonomi warga. Maksud dan tujuan disampaikan secara jelas kepada perangkat desa yang ada, baik secara lisan maupun tertulis. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada kejelasan apakah Kepala Desa dapat ditemui atau kapan akan kembali.

SPIRIT REVOLUSI AGENDAKAN TEMPUH JALUR HUKUM: KETERTUTUPAN INSPEKTORAT DAIRI, ADA APA DENGAN DOKUMENNYA? 

Perangkat desa hanya menyatakan bahwa Kades sedang tidak berada di tempat, tanpa memberikan alasan yang pasti, nomor yang dapat dihubungi, maupun jadwal kepastian kehadirannya. Seolah pintu informasi sengaja ditutup rapat sejak awal.

Dari Permohonan Menjadi Keberatan, Transparansi Informasi Desa Majalaya Dipertanyakan 

“Jika pengelolaan dana bersih, sesuai aturan, dan untuk kesejahteraan warga, mengapa pemegang jabatan justru tidak ada di tempat saat diminta pertanggungjawaban? Mengapa tidak ada kepastian kapan bisa menerima konfirmasi? Ketidakhadiran dan ketidakjelasan ini justru menimbulkan pertanyaan lebih besar: ada apa sebenarnya dengan pengelolaan dana lebih dari Rp6 miliar itu?” tegas salah satu jurnalis yang ditugaskan.

Spirit Revolusi menegaskan: ketidakhadiran dan sikap tidak memberikan tanggapan tidak akan menghentikan pengawasan. Karena jalur konfirmasi langsung di desa menemui jalan buntu, langkah selanjutnya akan ditempuh melalui jalur resmi dan jenjang pengawasan yang lebih tinggi. Uang rakyat tidak boleh dikelola tanpa kejelasan dan akuntabilitas.

Sumber: Laporan lapangan jurnalistik Biro Dairi & Perwakilan Spirit Revolusi wilayah Sumut.
Diterbitkan: 15 Juni 2026
( Jembri Padang)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button