DESA BINTANG JADI SOROTAN: SPIRIT REVOLUSI RESMI SURATI KLARIFIKASI DANA RP 4,6 MILIAR
Surat Dikirim Lewat JNT, Minta Bukti Penggunaan & Manfaat Nyata Selama 2020–2025

SIDIKALANG – Desa Bintang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi menjadi sorotan publik menyusul langkah tegas PT Spirit Revolusi Media Nusantara yang secara resmi mengirimkan surat permohonan konfirmasi dan klarifikasi pengelolaan Dana Desa periode 2020–2025. Berdasarkan dokumen yang diperoleh, total anggaran yang diterima mencapai Rp 4.620.265.000.
Surat bernomor 62/JRN/KAPERWIL/SPDTR/KLR/VI/2026 tertanggal 13 Juni 2026 ditandatangani Insan Banurea, Kepala Perwakilan Wilayah Sumatera Utara, dan dikirim secara resmi melalui layanan jasa pengiriman publik JNT. Cara ini dipilih agar proses pengiriman memiliki bukti sah, terlacak, dan prosedural sesuai aturan keterbukaan informasi.
Rincian alokasi per tahun tercatat sebagai berikut:
– 2020: Rp 685.750.000
– 2021: Rp 728.400.000
– 2022: Rp 769.200.000
– 2023: Rp 798.650.000
– 2024: Rp 815.320.000
– 2025: Rp 822.945.000
Dalam surat tersebut, Spirit Revolusi meminta penjelasan rinci dan bukti sah atas empat poin utama:
1. Kesesuaian jumlah dana yang diterima dengan data alokasi resmi;
2. Rincian lengkap penggunaan dan pertanggungjawaban setiap tahun anggaran;
3. Dokumen pendukung: bukti realisasi kegiatan, laporan keuangan, dan bukti transaksi yang sah;
4. Pemanfaatan hasil kegiatan serta manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh warga Desa Bintang.
Permohonan ini didasarkan pada landasan hukum yang kuat: UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta Permendesa PDTT No. 7 Tahun 2021 tentang Alokasi Dana Desa.
INSPEKTORAT PAKPAK BHARAT DI AMBANG KETIDAKPASTIAN: PATUH ATAU PEMBANGKANG PUTUSAN HUKUM?
Batas waktu jawaban ditetapkan paling lambat 5 hari kerja sejak surat diterima. Hal ini demi memastikan informasi yang disampaikan ke publik benar, teruji, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Salinan surat juga ditembuskan kepada Inspektur Kabupaten Dairi dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Dairi sebagai bentuk pengawasan berjenjang dan sinergi menjaga akuntabilitas keuangan desa.
Spirit Revolusi menegaskan, dana sebesar Rp 4,6 miliar adalah uang rakyat yang wajib dikelola secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata. Masyarakat berhak mengetahui ke mana dana tersebut dialirkan, apa bukti pertanggungjawabannya, dan seberapa besar manfaatnya bagi kemajuan desa.
Pewarta: Ambri Padang.



