
DAIRI – Spirit Revolusi.id – Sejak 16 Juli 2026, PT Spirit Revolusi Media Nusantara telah mengirimkan surat resmi permohonan konfirmasi dan klarifikasi kepada Kejaksaan Negeri Dairi. Surat tersebut disampaikan guna memperoleh kejelasan secara rinci mengenai penanganan kasus dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Desa Berampu, Kecamatan Berampu, khususnya terkait temuan yang telah diperoleh pihak kejaksaan dalam proses penanganan perkara.
Langkah ini bermula dari pernyataan Kepala Seksi Intelijen Kejari Dairi yang dalam konfirmasi sebelumnya menyampaikan bahwa temuan yang ada “tidak jauh berbeda dari apa yang diberitakan oleh Spirit Revolusi”. Untuk memperoleh informasi yang lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara resmi, PT Spirit Revolusi Media Nusantara kemudian mengajukan permohonan konfirmasi secara tertulis.
Pihak Spirit Revolusi menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk meragukan kewenangan aparat penegak hukum. Sebagai perusahaan pers, Spirit Revolusi memiliki hak konstitusional untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hak tersebut juga merupakan bagian dari pemenuhan hak masyarakat untuk mengetahui perkembangan penanganan perkara yang berkaitan dengan penggunaan uang negara maupun uang desa.
Hingga berita ini ditulis, atau lebih dari tiga hari kerja sejak surat disampaikan, belum terdapat tanggapan resmi dari Kejaksaan Negeri Dairi atas permohonan konfirmasi tersebut. Adapun informasi yang dimohonkan berkaitan dengan penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada penggunaan Dana Desa serta pengelolaan BUMDes Ketahanan Pangan (Ketapang) dan aset desa Tahun Anggaran 2022 hingga 2025.
Belum adanya tanggapan resmi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai tindak lanjut permohonan konfirmasi yang telah disampaikan. Kondisi ini juga menjadi perhatian, mengingat Kejaksaan Negeri Dairi sebelumnya pernah menyampaikan komitmen untuk menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi dalam forum sidang Komisi Informasi Publik. Hingga berita ini diterbitkan, komitmen tersebut masih dinantikan realisasinya melalui penyampaian penjelasan resmi atas permohonan informasi yang diajukan.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun tim Spirit Revolusi pada 23 Juli 2026, petugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Dairi terlihat berada di Desa Berampu. Kehadiran tersebut diduga berkaitan dengan pengecekan terhadap pengelolaan BUMDes Ketahanan Pangan. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, hingga saat ini belum tersedia Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang lengkap terkait penggunaan anggaran dimaksud.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai tata kelola penggunaan Dana Desa dan pengelolaan BUMDes Ketahanan Pangan selama periode 2022–2025. Oleh karena itu, kejelasan informasi dari pihak yang berwenang dinilai penting untuk memberikan kepastian serta menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di ruang publik.
Spirit Revolusi berharap Kejaksaan Negeri Dairi dapat memberikan penjelasan resmi secara terbuka sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara, sejauh informasi tersebut dapat disampaikan kepada publik tanpa mengganggu proses penegakan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Dairi belum memberikan tanggapan atas surat konfirmasi yang telah disampaikan PT Spirit Revolusi Media Nusantara. Redaksi akan memuat penjelasan atau klarifikasi dari Kejaksaan Negeri Dairi apabila telah diterima sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.
Pewarta: Ambri Padang



