NEWSUncategorized

Kebakaran TPST di Desa Cirejag, Karawang, Dua Unit Damkar Diterjunkan

Transparansi Tanpa Tawar

Karawang, 9 Juni 2026 – Kebakaran dilaporkan terjadi di area gudang sampah atau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi di Desa Cirejag, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Informasi awal mengenai kejadian tersebut berasal dari laporan warga sekitar yang melihat kepulan asap tebal dari lokasi. Menurut keterangan warga, dua unit mobil pemadam kebakaran telah diterjunkan untuk melakukan upaya pemadaman dan mencegah api meluas ke area sekitar.

Hingga saat ini, petugas masih berupaya mengendalikan kobaran api. Proses pemadaman dan pendinginan terus dilakukan di sejumlah titik yang masih terbakar.

“Api belum berhasil dipadamkan sepenuhnya. Saat kejadian seluruh pegawai sedang beristirahat, sehingga tidak ada korban jiwa,” ujar seorang warga yang berada di sekitar lokasi.

Jika Tidak Ada Peristiwa Pidana, Mengapa SMKN 1 Sidikalang Mengembalikan Rp128 Juta? Surat Kejaksaan Negeri Dairi Justru Menimbulkan Pertanyaan Baru 

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Seluruh pekerja dilaporkan berada di luar area kerja saat kebakaran terjadi sehingga berhasil menghindari bahaya.

Penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui. Pihak terkait akan melakukan penyelidikan lebih lanjut setelah proses pemadaman selesai dilakukan.

Masyarakat diimbau untuk tidak mendekati lokasi kebakaran guna menghindari risiko paparan asap tebal serta memberikan ruang bagi petugas dalam menjalankan tugas penanganan di lapangan.

Perkembangan lebih lanjut mengenai penyebab kebakaran dan kondisi terkini di lokasi akan disampaikan setelah adanya keterangan resmi dari pihak berwenang.

(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button