Uncategorized

Merah Putih Harus Berkibar, Bupati Fakfak Perintahkan Seluruh Atribut Piala Dunia 2026 Ditertibkan Mulai 1 Agustus

Transparansi Tanpa Tawar

SpiritRevolusi.id | Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak menegaskan komitmennya dalam menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menempatkan semangat nasionalisme sebagai prioritas utama. Mulai 1 Agustus 2026, seluruh atribut bertema Piala Dunia 2026 diminta diturunkan dan digantikan dengan nuansa Merah Putih di seluruh wilayah Kabupaten Fakfak.

Penegasan tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati Fakfak Nomor 200.1.2/469/WABUP/2026 yang ditandatangani Bupati Fakfak, Samaun Dahlan. Instruksi itu menjadi pedoman bagi seluruh unsur pemerintahan, lembaga, dunia usaha, hingga masyarakat dalam menyambut Bulan Kemerdekaan dengan penuh semangat kebangsaan.

Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, BUMN, BUMD, pemerintah distrik, pemerintah kampung dan kelurahan, sekolah, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh warga Kabupaten Fakfak.

Salah satu poin utama dalam instruksi tersebut adalah penertiban seluruh atribut yang berkaitan dengan Piala Dunia 2026. Pemerintah daerah meminta seluruh atribut, spanduk, baliho, maupun dekorasi bertema ajang olahraga tersebut segera dilepas dan diganti dengan simbol-simbol kebangsaan sebagai bentuk penghormatan terhadap momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Selain penertiban atribut, Bupati juga menginstruksikan pelaksanaan kerja bakti massal pada 1–14 Agustus 2026. Seluruh instansi pemerintah, sekolah, fasilitas umum, lingkungan permukiman, serta kawasan usaha diminta bergotong royong membersihkan dan mempercantik lingkungan dengan pemasangan umbul-umbul, dekorasi, dan ornamen bernuansa Merah Putih.

Pengibaran Bendera Merah Putih diwajibkan di rumah-rumah warga, kantor pemerintahan, perusahaan, tempat usaha, maupun fasilitas publik mulai 1 hingga 31 Agustus 2026, setiap pukul 06.00–18.00 WIT. Pemerintah juga mengimbau pemilik kendaraan dinas, kendaraan umum, maupun kendaraan pribadi untuk turut memasang Bendera Merah Putih sebagai bentuk partisipasi menyemarakkan peringatan HUT RI.

Instruksi tersebut merupakan bagian dari rangkaian persiapan Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam menyukseskan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia. Sebelumnya, berbagai persiapan telah dibahas melalui rapat koordinasi yang melibatkan Forkopimda, TNI, Polri, perangkat daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan sukses.

Bupati Samaun Dahlan menegaskan bahwa bulan Agustus merupakan momentum penting untuk memperkuat rasa cinta tanah air, mempererat persatuan, serta membangkitkan kembali semangat gotong royong di tengah masyarakat. Karena itu, wajah Kabupaten Fakfak diharapkan dipenuhi kibaran Bendera Merah Putih sebagai simbol penghormatan kepada jasa para pahlawan sekaligus pengingat bahwa kepentingan bangsa dan negara harus selalu ditempatkan di atas kepentingan lainnya.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Fakfak berharap seluruh lapisan masyarakat dapat berpartisipasi aktif menyemarakkan Bulan Kemerdekaan, sehingga peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia tidak hanya berlangsung meriah, tetapi juga menjadi momentum memperkuat nilai-nilai nasionalisme, persatuan, dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.Jika diinginkan, saya juga bisa membuat versi yang lebih tajam dan bergaya headline investigatif khas media nasional, tanpa mengubah substansi fakta. ( Ria)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button