NEWS

SPIRIT REVOLUSI KEMBALI SERET INSPEKTORAT KABUPATEN PAKPAK BHARAT & DESA PERJAGA KE MEJA HIJAU KOMISI INFORMASI

Transparansi Tanpa Tawar

MEDAN, spiritrevolusi.id – Langkah hukum terus ditempuh Spirit Revolusi Media Nusantara demi menegakkan prinsip transparansi dan hak publik atas informasi. Kini, kami resmi menyeret Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat dan Pemerintah Desa Perjaga untuk menghadapi persidangan sengketa informasi publik yang akan digelar di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan surat panggilan sidang nomor 03/V/KIP-SU-RLS/2026 tertanggal 12 Mei 2026, kedua lembaga ini dijadwalkan untuk diperiksa secara mendalam pada:

📅 Hari/Tanggal: Selasa, 19 Mei 2026

⏰ Pukul: 10.30 WIB – selesai

📍 Tempat: Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Jl. Alfalah No. 22, Suka Maju, Kecamatan Medan Johor

📋 Agenda: Sidang 3 – Pemeriksaan Para Pihak

Kedua perkara tersebut terdaftar dengan nomor register sebagai berikut:

✅ Perkara Nomor 14/KIP-SU/S/II/2026

Pemohon: PT. Spirit Revolusi Media Nusantara

Termohon: Atasan PPID Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat

✅ Perkara Nomor 15/KIP-SU/S/II/2026

Pemohon: PT. Spirit Revolusi Media Nusantara

Termohon: Atasan PPID Desa Perjaga, Kecamatan Sitelu Tali Urang Jahe, Kabupaten Pakpak Bharat

 JOKO WINARNO :Transparansi Jangan Berhenti di Forum Bimtek: Publik Menunggu Implementasi Nyata Keterbukaan Informasi 

DIAJUKAN KARENA PERMINTAAN INFORMASI DIABAIKAN

Kedua gugatan ini dilayangkan bukan tanpa alasan. Selama ini, permohonan informasi yang kami ajukan secara resmi dan sesuai prosedur hukum justru tidak mendapatkan tanggapan apa pun dari pihak-pihak terkait. Padahal, apa yang kami minta bukanlah hal yang dilarang atau bersifat rahasia, melainkan dokumen-dokumen publik yang wajib disediakan, dibuka, dan diserahkan kepada siapa saja yang membutuhkannya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta peraturan turunannya.

Kami sudah memberikan kesempatan, kami sudah menunggu batas waktu yang ditentukan, tapi yang ada hanya diam. Tidak ada jawaban, tidak ada penjelasan, seolah-olah badan publik berhak menutup-nutupi segala sesuatu yang menjadi hak rakyat untuk mengetahuinya. Sikap seperti inilah yang kemudian memaksa kami membawa persoalan ini ke jalur hukum, agar ada tempat yang memaksa mereka untuk bicara, untuk memberi, dan untuk bertanggung jawab.

Kalau semua urusan pemerintahan berjalan benar, kalau semua dokumen dan catatan tersusun rapi dan bersih, seharusnya tidak ada alasan untuk menolak atau diam. Justru sikap diam dan penolakan tanpa alasan yang jelas inilah yang menimbulkan dugaan kuat bahwa ada sesuatu yang ingin disembunyikan, ada hal yang tidak ingin diketahui publik.

KAMI HADIR DEMI TEGAKKAN HUKUM DAN HAK RAKYAT

Spirit Revolusi hadir dalam persidangan ini bukan untuk berdebat atau mencari musuh, tapi untuk menuntut apa yang sudah menjadi hak kami dan hak seluruh masyarakat. Kami ingin membuktikan bahwa hukum itu ada, hukum itu berlaku, dan tidak ada satu pun lembaga pemerintah yang bisa berdiri di atas hukum, apalagi berani mengabaikan hukum.

 Kami Hadir: Bukan Musuh, Bukan Saingan — Melainkan Mitra Kebenaran, Menjawab Panggilan Suci Beres Pati Ni Tanoh Pakpak Menenggoi 

Prinsip yang kami pegang tetap sama dan tidak akan berubah: TRANSPARANSI TANPA TAWAR. Di mana ada hak rakyat yang dilanggar, di mana ada kewajiban yang tidak dijalankan, di situlah kami akan hadir, akan bicara, dan akan berjuang sampai tuntas.

Ini baru permulaan. Kalau di sini saja masih berusaha menghalangi atau menolak, kami akan bawa langkah ini lebih jauh lagi, sampai ke mana pun perlu, sampai semua hal yang tertutup terbuka, sampai semua pihak yang bertanggung jawab diminta pertanggungjawabannya, dan sampai rakyat benar-benar mendapatkan apa yang menjadi haknya.

Rakyat berhak tahu, rakyat berhak melihat, dan hari ini kami tunjukkan: ada yang berani menolak itu, tapi ada juga yang berani memperjuangkannya sampai ke meja hukum. (K.A.Biro pakpak Bharat)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button